Padang – Penantian masyarakat Kota Padang khususnya masyarakat Kecamatan Kuranji selama 10 tahun akan hadirnya jembatan baru, sebagai akses transportasi sehari hari berakhir, ditandai dengan peresmian pemakaian jembatan tersebut oleh Gubernur Sumatera Barat Prof.Irwan Prayitno, Selasa (9/2/2020).
Gubernur Irwan Prayitno mencoba flash back menceritakan awal mula pembangunan Jembatan Kuranji hingga rampung. Katanya sejak baru pertama dilantik pada Agustus 2010, langsung bertemu masyarakat Kuranji untuk merealisasikan infrastruktur dimaksud.
“Setelah saya dilantik, ada dua permintaan masyarakat Kuranji ke saya. Pertama bangun jembatan ini, kedua lebarkan jalan Ampang – Kalawi. Alhamdulillah, keduanya bisa direalisasikan. Terbukti DED FS, Larap, Amdal selesai tahun itu juga. Pembebasan lahan juga langsung dianggarkan,” ujarnya.
Namun demikian, pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kuranji kata Irwan jauh lebih sulit daripada pembebasan lahan jalan Ampang – Kalawi. Malah lebih dahulu pula Jalan Ampang – Kalawi selesai, yang pembangunannya tak kurang dari 5 tahun. Malah lebih cepat lagi pekerjaan jalan dua jalur By Pass.
“Lihatlah sekarang jalan Ampang – Kalawi jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dampaknya perputaran ekonomi menggeliat dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Saya yakin setelah jembatan ini diresmikan, juga membuat ekonomi warga Kuranji meningkat pesat,” harapnya.
Sebenarnya, sebut Irwan, Pemprov Sumbar bisa saja menggunakan UU no 12 tahun 2012 sebagai landasan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di sini. Dalam aturan itu berbunyi, pemerintah bisa mengambil kapanpun lahan yang dimiliki masyarakat, untuk kepentingan pembangunan infrastruktur masyarakat.
“Tapi tidak mungkin juga. Karena yang punya tanah itu juga dunsanak saya, mamak kemenakan saya, satu suku juga dengan saya. Maka dari itu Pemprov Sumbar melakukan pembebasan lahan dengsn cara persuasif,” tukasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbar Fathol Bari memaparkan, proses pembangunan jembatan Kuranji dibangun sejak 2010. Diawali dengan pembuatan Feasibility Study (FS), Larap, Amdal, serta rancangan kebutuhan anggaran. Lanjut proses pembebasan lahan pada 2014. Kemudian proses pelaksanaan pembangunan jembatan bentang 1 dan 3 masing masing sepanjang 30 meter, lalu dibangun pilar jembatan dua bentang.
Setelah itu pada tahun 2019 diselesaikan kontruksi pembangunan bentang tengah dengan panjang 100 meter. Kemudian tahun 2020 selesai proses pembebasan lahan, jalan pendekat serta akses jalan penghubung kiri kanan jembatan satu lapis aspal dengan panjang 618 meter.
“Pembayaran pembebasan lahan dengan konsinyasi dititipkan ke pengadilan dilakukan 25 Januari 2021 lalu. Alhamdulillah sudah selesai pembebasan lahan ini. Total biaya semuanya Rp 50,3 miliar dengan rincian kontruksi jembatan dan jalan penghubung Rp 39 miliar dan pembebasan lahan Rp 11,3 miliar,” kata Fathol.
Fathol menyebut, pembangunan jembatan ini membuka akses jalan alternatif lingkar timur Kota Padang yang menghubungkan Padang Pariaman menuju Kabupaten Solok. Dimulai dari Lubuk Minturun, Belimbing, Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan menuju Solok. Sebelumnya jalan lingkar timur ini belum terbuka sepenuhnya, karena akses jembatan belum selesai terbangun.
Dengan terbukanya akses lingkar timur, sebut Fathol, membuat kota Padang memiliki tiga jalan lingkar. Lingkar barat menghubugkan Teluk Bayur ke BIM, lingkar tengah Jalan By Pass, serta lingkar timur dari BIM ke Solok.
“Artinya kemacetan di jalan By Pass bisa kita atasi di kemudian hari dengan terbukanya akses tiga jalan lingkar. Sekarang bisa kita lihat lingkar tengah cukup padat, lingkar barat juga masih belum tuntas,” tuturnya.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah pada kesempatan sama juga menyampaikan optimis, adanya jembatan ini memberikan manfaat besar dan menumbuhkan ekonomi baru, pada akses Padang bagian timur sampai ke Padang Pariaman.
“Terbukanya jembatan ini, geliat ekonomi masyarakat meningkat pesat. Tentunya dengan pemanfaatan yang besar untuk masyarakat sekitar, akan menjadi amal ibadah kita semua,” tutupnya. (ridho)