Padang, majalahintrust.com – Kepala Departemen Bisnis Gadai PT Pegadaian Area Padang, Yohendri menyebut saat ini minat masyarakat untuk berinvestasi emas semakin tinggi.
“Masyarakat sekarang sudah melek emas, karena sangat bagus untuk investasi jangka panjang. Contohnya dulu pas beli Rp1,2 juta /gram sekarang sudah Rp1,7 juta. Hal ini membuat minat masyarakat menabung emas meningkat,” tutur Yohendri kepada media, Rabu (12/3).
Ia menambahkan sejak diresmikan jadi bank emas, deposito emas di Pegadaian Area Padang sudah mencapai 10 kg.
“Deposito emas sudah menambah daya tarik masyarakat. Di Padang sudah banyak masyarakat yang melakukan deposito emas. Total sudah ada 10 kg sejak Januari kemarin,” ucapnya.
Disamping mendapatkan gain, nasabah akan mendapatkan imbal hasil dari deposito tersebut.
Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat.
Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah.
Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.
Bank Emas atau Bullion Bank merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Dengan bangga, Presiden menyambut lahirnya Bank Emas pertama di Indonesia.
Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Disamping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru
Pegadaian adalah perusahaan jasa keuangan pertama yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.