Padang, Intrust – Sebagai langkah percepatan sinkronisasi dan sinergitas seluruh perangkat daerah komunikasi dan informatika Sumatera Barat, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal membuka Forum Sinkronisasi Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021-2026 di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, (28/3).
Jasman mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas output instansi kominfo di sumatera barat, diperlukan roadmap dan platform perencanaan di setiap program maupun bidang-bidang teknis yang ada. Ia juga mendorong agar semua instansi Kominfo di seluruh kabupaten dan kota, maupun provinsi saling mendukung dan bersinergi menjadi satu kesatuan wadah yang mampu menyatukan semua potensi yang ada di Sumbar.
“Mari, sinkronkan bersama program yang kita punya sampai 2026, hingga mempunyai platform yang sama tentang pembangunan di segala bidang, baik teknologi informasi, komunikasi publik, statistik dan persandian. Sehingga program ini bisa mendukung Smart Province, contohnya satu data Indonesia yang di mulai dari nagari ke kecamatan, lalu ke kabupaten dan kota, ke provinsi lalu ke pusat,” jelas Jasman.
Selain itu, ia menerangkan roadmap ini pun bisa menjadi pedoman bagi kominfo di kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan infrastruktur di daerah masing masing. Juga menjadi salah satu upaya untuk dapat secara berkesinambungan, membentuk kebersamaan penyelanggaraan infrakstruktur daerah.
“Hasil ini bisa menjadi acuan tim penyusun renstra untuk disempurnakan lagi. Karena ini akan melahirkan kesepakatan, strategi, sasaran, arah kebijakan dan penyelenggaraan infrastruktur informasi dan komunikasi se Sumatera Barat,” lanjutnya menerangkan.
Dalam forum itu diungkapkan, penyusunan rencana kerja setiap perangkat daerah harus memperhatikan program kerja kepala daerah terpilih. Kemudian pelaksanaan forum sinkronisasi renstra perangkat daerah tersebut akan diverifikasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk sinkronisasi dokumen renstra dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mulai dari awal hingga penyempurnaan. Lalu, finalisasi rancangan akhir, dan verifikasi kembali bersama perangkat daerah. Inilah yang kemudian menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh Bappeda.
“Tahapan ini bisa menjadi acuan ketika penyusunan renja agar tidak terlambat, sesuai dengan jadwal yaitu 1 bulan setelah RKPD ditetapkan, dan di situ lah, harus kita sinkronkan kembali rancangan akhir renja perangkat daerah,” ucap Elfi, pejabat fungsional Bappeda menjelaskan.
Pemerintah provinsi dalam hal ini berperan untuk mengkoordinasi program-program pemerintah kabupaten kota menjadi suatu kesatuan, sehingga sinkronisasi antar daerah sangat diperlukan, agar koordinasi baik dalam penyusunan renstra maupun renja untuk mendukung program-program pemerintah kabupaten dan kota hingga Provinsi maupun pusat dapat dilakukan.
Acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka sinkronisasi rencana strategis 2021-2026 inipun ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Forum Perangkat Daerah oleh Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kota dan Provinsi. ns
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.