PADANG, –Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Ranu Subroto menargetkan kepada bidang pidana khusus kejaksaan negeri Padang untuk menghasilkan produk penyidikan tindak pidana korupsi hingga akhir tahun 2020 ini.
Hal tersebut ditegaskannya usai melantik Kasi Pidsus yang baru pada Kejari Padang Therry Gutama, yang yang dilaksanakan di lantai dua, Kejari Padang, dihadiri oleh kasi Intel, Kasi Datun,Kasi Pidum dan segenap jajaran Kejari Padang.
” Saya tegaskan untuk Kasi Pidana Khusus agar bisa dapat melakukan tugas dan fungsi menyelidiki perkara tindak pidana korupsi yang ada di Kota Padang, ” katanya, Jumat (24/9).
Ranu menjelaskan, saat ini tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan, dugaan penyelewengan (korupsi) dana tunjangan transportasi tahun anggaran 2017-2018 dan dana perjalanan luar daerah anggota DPRD Kota Padang, Sekretariat Daerah Kota Padang tahun 2017.
” Yang sudah keluar hasil ekspos temuan BPK dari kasus DPRD Padang telah keluar hasil audit dan ada kerugian negara, ” terangnya.
Namun, Ranu belum merinci berapa kerugaian negara tersebut. ” Nantilah kita lakukan ekspos,” sebutnya.
Disisi lain, orang nomor satu satu ditegaskan menegaskan dan berpesan kepada Kasi Pisdus yang baru,agar selalu menjalankan tugas dengan baik dan berintegritas. Pasalnya, tugas sebagai kasi pidsus sangatlah berat.
“Jalankan tugas dengan baik, jaga nama baik instansi kejaksaan, karena ini adalah amanah,”imbuhnya.
Ia juga menekankan kepada jajarannya, agar Kejari terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Berikan pelayanan yang baik pada masyarakat, sehingga masyarakat puas dengan apa yang diberikan.
Selain itu untuk menindak tegas bagi pelaku yang berbuat tindak pidana korupsi.” tukasnya.
Sementara itu, kasi pidsus yang baru dilantik, Therry Gutama, siap mengemban tugas yang baru.
“Dengan jabatan baru ini,saya siap menjalankan tugas ini,”ujarnya.
Eks Kasi Datun Kejari Pasaman, akan berkerja maksimal untuk menangani segala tindak Pidana korupsi yang ada di Kota Padang.
” Saya ditargetkan akhir Desember harus ada produk tidak pidana korupsi yang telah dilakukan penyelidikan. Untuk itu mohon kerjamasa semua pihak termasuk teman-teman media sebagai mitra kami,” tandas Pria yang juga pernah sebagai Jaksa Penuntut Umum ( JPU) pada Kejari Pasaman pada kasus Korupsi Dana Pasca Bencana Alam yang menyeret Mantan Kepala dan Bendahara BPBD Pasaman itu.(kld)