PADANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (22/7) pagi. Kajati Sumbar dinyatakan positif dari hasil tes swab PCR yang dilaksanakannya pada dua hari yang lalu dan hasilnya baru diketahui hari ini.
“Iya benar, Bapak Kajati dinyatakan positif Covid-19 pagi ini. Saat ini, ia sedang menjalani screening di rumah sakit,” kata Kasi Penkum Kejati Sumbar Suhendra seperti informasi yang diterima majalahintrust.com
Ia menuturkan, Kajati ada rencana mau pergi. Jadi, tes swab dulu sebagai syarat. Namun, hasil tes swab sekitar pukul 10.00 WIB tadi (ke kantor), ternyata positif.
Sebelum diketahui positif, Kajati Sumbar sempat menghadiri kegiatan konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di Kantor Kejati Sumbar.
Dalam kegiatan itu kata Suhendra, dihadiri oleh para asisten di Kejati Sumbar, beberapa pegawai Kejati Sumbar, serta sekitar 20 orang wartawan dari berbagai media.
“Kami sarankan jika kawan-kawan yang ingin tes rapid antigen kami di kantor ada sekarang ini, karena kontak sama bapak Kajati,” ucapnya menyarankan.
Suhendra mengungkapkan, kondisi Kajati Sumbar saat ini tidak memiliki gejala apa pun. Ia terlihat sehat dan berkegiatan seperti biasa. Kajati Sumbar juga telah menerima dua dosis vaksin. (kld)