Kajati Sumbar Usulkan Nama Mantan Jaksa Agung ke 4 R Soeprato, di Usulkan Menjadi Nama Protokol Kota Padang
Padang — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Anwarudin Sulistyono, mengusulkan kepada Wali Kota Padang, agar nama mantan Jaksa Agung ke 4 yakninya R Soeprato dijadikan nama salah satu jalan di Kota Padang.
Anwarudin menjelaskan, bahwa pemberian nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto ini bermula perintah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya mendukung pengusulan Jaksa Agung ke-4 R Soeprapto sebagai pahlawan nasional.
“Sebagai salah satu bentuk dukungannya adalah mengabadikan nama R Soeprapto menjadi sebuah nama jalan protokol di beberapa daerah, salah satunya di Kota Padang,”katanya,Senin (1/11) malam kemarin.
Kajati Sumbar berharap Wali Kota Padang dapat menerima pengusulan tersebut dan terwujud.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyambut baik pengusulan nama mantan Jaksa Agung RI ke-4 R Soeprapto menjadi sebuah nama jalan protokoler di Kota Padang.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, pengusulan nama Jaksa Agung menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang merupakan bentuk penghormatan sekaligus mengabadikan nama orang yang berjasa bagi bangsa dan negara.
“Kita menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Pak Kajati Sumbar Anwarudin Sulistyono untuk menjadikan nama mantan Jaksa Agung ke-4 menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang,” ungkap Wako Hendri Septa didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi dan Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail.
Pemimpin Kota Padang itu mengungkapkan, saat ini ada beberapa ruas jalan di Kota Padang yang belum memiliki nama pahlawan, seperti Jalan Ampang-BY Pass, Jalan Pasar Siteba-By Pass, kemudian jalan dari Simpang Tinju sampai Simpang Presiden.
Kemudian ada juga jalan yang memiliki nama yang samaan seperti jalan Bagindo Azin Chan yang berada di Aie Pacah dan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Padang.
“Usulan dari bapak Kajati ini akan kita bicarakan bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Padang. Kita berharap nama Jaksa Agung ke-4 R Soeprato dapat kita diabadikan di Kota Padang, sehingga dapat diingat oleh warga Kota Padang,” harap Wako Hendri Septa. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.