Sawahlunto, majalahintrust.com – Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto menjalin penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Perjanjian dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto Dedi Wandra dan Kepala BNN Kota Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono di Aula Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Jum’at (14/3).
Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto Dedi Wandra menyebut perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk mencegah generasi muda dari narkoba secara bersama-sama agar dapat lebih terstruktur dan berdampak luas, khususnya di lingkungan pendidikan dan keagamaan.
“Ini juga akan menjadi payung hukum bagi program pencegahan narkoba di lingkungan Kemenag dan menjadi acuan kita untuk bekerja sama dan bersama-sama bekerja untuk menjaga generasi dari bahaya narkoba,” ucap Dedi Wandra.
Kepala BNN Kota Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono turut menyampaikan bahwa pentingnya sinergi dan langkah strategis dalam memerangi narkoba di pemerintahan karena penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas usia maupun latar belakang sosial.
“Oleh karena itu, kita sebagai pemangku kebijakan harus berperan aktif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang tangguh dan bebas dari narkoba demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” tutur Didit. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.