Sawahlunto, majalahintrust.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui pelatihan pendamping Proses Produk Halal (P3H) di MAN Kota Sawahlunto, Kamis (11/5).
Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto Dedi Wandra secara simbolis memberikan sertifikat halal gratis kepada Khairunnas Dt. Pito Sirajo yang merupakan pelaku UMK Bubuk Kopi Kunci Mas.
“Alhamdulillah, penyuluh agama selaku tenaga pendamping P3H sukses membuktikan kinerjanya, semoga pelaku UMK lain menyusul,” ucap Dedi.
Kemudian ia juga berharap kepada para penerima sertifikat halal agar turut membantu meyakinkan rekan-rekan pelaku usaha lain untuk melakukan hal yang sama. Banyak jenis produk makanan dan minuman beredar dipakai masyarakat, seperti odol, gundar gigi, teh manis, kopi, teh telur yang ada di warung atau kantin.
“Mumpung gratis, kita ajak pelaku UMK untuk mengurus sertifikat halal. Selanjutnya Penyuluh Agama Islam yang telah lulus pelatihan P3H lebih giat lagi mengeksekusi pendampingan di lapangan. Jadikan agenda hari ini pedoman karena saudara garda terdepan BPJPH di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Kasi Bimas Islam Zulfahmi mengungkapkan kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI yang diikuti total 36 orang.
“Peserta merupakan penyuluh agama islam yang telah lulus mengikuti tes pendamping P3H sebelumnya,” ucap Zulfahmi.
Narasumber dari Fasilitator P3H Lembaga Halal Center Muslim Cendikia Magdalena Flora Sudarma menyampaikan kegiatan selama satu hari tersebut lebih difokuskan kepada teknis pengisian aplikasi halal dan kendala umum yang dihadapi di lapangan. Setiap peserta diwajibkan membawa satu dokumen calon pelaku usaha untuk praktek pengisian aplikasi halal.
“Sejauh ini tingkat keinginan pelaku usaha untuk sertifikat halal produk makanan dan minuman mereka masih kurang. Pasalnya berkaitan dengan pajak penghasilan,” ujar Magdalena. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.