PADANG, majalahintrust.com –Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Mentawai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan digerebek oleh Satnarkoba Polresta Padang di sebuah hotel di kota Padang (19/9/2024).
Dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di Kota Padang, saat yang bersangkutan mengikuti orientasi atau pembekalan yang diadakan di Kota Padang
Ketiga wakil rakyat hasil Pemilu 2024 dan baru dilantik sebagai Anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029, mereka yakni MS, SY dan MS. Mereka dari partai politik yang berbeda.
Sementara itu, Informasi ini juga tersebar disejumlah media whatshapp secara berantai di masyarakat.
Dikonfirmasi melalui Kapolresta Padang melalui Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius membenarkan dugaan kasus tersebut. Disampaikannya, saat ini pihak sedang menunggu petunjuk dari Polda Sumbar.
“Kita tunggu arahan dari Polda dulu, apakah akan dirilis di Polda Sumbar atau di Polresta Padang,”sebutnya dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2024) di Padang.(hendra)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.