Agam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam Rio Rizal, melantik dan serah terima jabatan (sertijab). Adapun pejabat yang dilantik yakninya Kepala Seksi Intelijen (kasi intel) yang sebelumnya dijabat oleh Devitra Romiza yang kini berpindah ke Gus Irwan Selamat Marbun.
Dalam amanatnya, Kajari Agam berpesan, agar selalu menjalankan tugas dengan baik.“Ini adalah amanah untuk itu, mari kita melaksanakan tugas negara dengan baik, karena akan diminta pertanggung jawaban dihari akhir nanti,”katanya, kemaren.
Ditambahkannya, kepada pejabat baru yang dilantik untuk mengenal wilayah kerja dan juga menyesuaikan diri dengan adat serta masyarakat sekitar. Sedangkan untuk, pejabat lama Kajari Agam mengucapkan terimakasih.
“Selama bertugas di Agam Devitra, senantiasa menyeimbangkan penegakkan hukum preventif (pencegahan) dan penegakan hukum represtif (penindakan),”imbuhnya.
Sementara itu, kasi intel yang baru Gus Irwan Selamat Marbun, mengaku siap dengan tugas yang diembannya.
Devitra Romiza yang kini dimutasikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Provinsi Riau sebagai kasi intel dikenal sangat Humanis dengan masyarakat dan unsur LSM serta media.
Selama menjabat Kejari Agam, dipercaya sebagai Ketua Persatuan Jaksa Wilayah Agam dan selaku ketua Perwujudan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) sudah sangat banyak Inovasi yang dilakukan Kejari Agam yang sangat dirasakan langsung masyarakat secara efektif dan efisien.
Diantaranya Pusat Pelayanan Terpadu satu Pintu. (PTDP), Ruang Laktasi bagi Ibu menyusui, Klinik kesehatan, Ruang bermain anak, Program zero sampah, Pengantaran Barang Bukti Gratis, Program E-Tilang dan Pengambilan Tilang Drive thru, Pengaduan masyarakat secara Online, jaksa Masuk Sekolah, Jaksa sahabat guru, Kawal masyarakat dan Nagari (kamanakan) dan Pelayanan hukum gratis.
Tak hanya itu, Devitra Romiza juga pernah bertugas di beberapa daerah di Sumbar salah satunya di Sijunjung. Dalam pelantikan tersebut, cabang Kejaksaan Negeri (Kacab) Maninjau juga hadir.Selama kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.