OPD Pemko Padang Harus Aktif Gaet Dana dari Pusat
Padang - Pemotongan dana transfer dari pusat yang mencapai hingga Rp500 M pada 2026 nanti mengharuskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk bergerak aktif menggaet dana dari…