Tiga Terdakwa Narkotika di Pasaman Dituntut Mati Oleh Jaksa Penyidik
Pasaman, majalahintrust.com - Tiga terdakwa kasus narkotika yaitu Guntur Hasibuan,M. Ridwan dan M.Zikri, tak menyangka dituntut hukuman mati, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Pasaman.
JPU meyakini para terdakwa secara…