Rigid Pavement Jalinteng Sumatera Gunakan Produk Semen Padang, Keamanan Terjaga dan Tahan Lebih Lama
Oleh : Ridho Syarlinto
Rigid Pavement atau perkerasan beton adalah perkerasan jalan dengan bahan utama menggunakan campuran beton semen yang terdiri dari campuran pecahan batu dan semen portland. Perkerasan beton dibuat dengan tanpa baja tulangan di dalamnya. Apabila diperlukan untuk menahan beban yang lebih besar, perkerasan beton dapat diberi anyaman baja (steel wire mesh).
Banyak manfaat diperoleh jika badan jalan dipakai menggunakan perkerasan Rigid Pavement ini. Diantaranya adalah ketahanan usia jalan lebih lama dibandingkan aspal hotmix. Karena sistem perkerasan ini lebih tahan terhadap kikisan air, juga permukaan jalan tidak licin apabila hujan. Hal ini membuat pengendara lebih nyaman melewatinya.
Sistem pengaspalan jalan dengan perkerasan Rigid Pavement di seantero Sumatera Barat menggunakan produk Portland Semen dari PT Semen Padang. Baik itu badan jalan berstatus jalan nasional yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), status badan jalan provinsi yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbar, status badan jalan kota dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Padang, atau badan jalan menggunakan dana desa dari Kementerian Desa (Kemendes).
Ir.Erry Novyandi MT dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang menyebutkan, perkerasan jalan menggunakan rigid pavement sangat berguna untuk ruas jalan yang dilewati kendaraan bertonase berat. Karena mampu menahan beban mencapai 20 ton.
Ruas jalan yang patut kiranya memakai rigid pavement adalah ruas jalan dari Kota Padang menuju Kabupaten Dharmasraya hingga berbatasan dengan Provinsi Jambi sepanjang 212 km. Namun yang baru terealisasi baru sekitar 30 km untuk Jalan Lintas Tengah Sumatera tersebut.
Rinciannya dari Indarung ke Batas Padang – Solok atau yang lebih dikenal ruas jalan Sitinjau Laut sepanjang 12 km yang dilaksanakan tahun 2011. Lalu ruas jalan Simpang Lubuk Begalung ke Teluk Bayur sepanjang 12 km yang diperbaiki tahun 2014. Lanjut beberapa spot ruas jalan juga dilakukan perkerasan Rigid Pavement dari Tanah Badantung ke Kiliran Jao Kabupaten Sijunjung sepanjang 4 km, serta beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Dharmasraya sepanjang 2 km dengan rentang waktu pekerjaan dari 2016 hingga 2019.
Disamping itu juga ruas jalan menuju Pelabuhan Teluk Bayur dari Simpang By Pass Lubuk Begalung sepanjang 6 km juga sudah direalisasikan pekerjaan perkerasan Rigid Pavement. Alhamdulillah telah direalisasikan pada 2017 lalu. Semua pekerjaan perkerasan Rigid Pavement menggunakan produk PT Semen Padang yang telah teruji ketahanannya.
Saking terujinya perkerasan Rigid Pavement di Sitinjau Laut yang menggunakan produk PT Semen Padang, tonase truk dengan berat 90 ton yang mengangkut pembangkit panas bumi PT Supreme Energy Muara Labuh pun tidak membuat jalan menjadi rusak.
Hanya saja kata Erry Novyandi, kelemahan dalam perkerasan Rigid Pavement memakan biaya lebih besar dibandingkan perkerasan aspal hotmix. Pekerjaan perkerasan Rigid Pavement diperkirakan menelan biaya Rp 15 miliar per km dengan ketahanan rata rata 10-15 tahun. Sedangkan memakai perkerasan aspal hotmix menyedot biaya perkiraan Rp 7 miliar dengan ketahanan 4-5 tahun maksimal.
Ruas jalan Lintas Tengah Sumatera sering dilalui Kendaraan bertonase berat untuk mengangkut hasil alam seperti batubara, minyak bumi, kelapa sawit, bijih besi, bahan galian c, serta komoditi perkebunan lainnya di Ranah Minang.
Jalan Lintas Tengah Sumatera memiliki fungsionalitas sangat tinggi untuk jalur utama moda transportasi barang dan orang yang memainkan peranan sebagai penggerak roda ekonomi daerah. Lancarnya transportasi di jalur ini dapat menguntungkan semua pihak. Begitu pula sebaliknya, jika jalur ini tersumbat, membuat roda ekonomi menjadi lambat.
Pernah Gubernur Sumbar Prof Irwan Prayitno membuat kebijakan pembatasan kendaraan bertonase berat untuk angkutan yang melewati semua ruas jalan di Tanah Minang. Hal ini terpaksa dilakukan orang nomor satu di Sumbar, agar mencegah badan jalan tidak cepat hancur.
Namun kebijakan Gubernur Irwan Prayitno yang tertuang dalam SE Gubernur Sumbar No. 551.23/291/Perekonomian 2011 ditentang oleh banyak pihak dan kurang efektif dilaksanakan, sebab dapat merugikan transportir serta produsen ataupun konsumen. Pada akhirnya kebijakan tersebut tidak berjalan efektif hingga saat ini.
Jika ditarik kesimpulan, memang sudah seharusnya Jalan Lintas Tengah Sumatera menggunakan perkerasan Rigid Pavement. Apalagi perkerasan memakai produk PT Semen Padang yang sudah teruji kualitasnya. Disamping keamanan jalan terjaga dan tentunya tahan lebih lama, yang pada akhirnya produk PT Semen Padang berperan penting dalam membangun negeri. (***)