Padang—Hari pertama kerja pasca-libur Lebaran Idul Fitri 1442 H, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemko Padang mencapai 99 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (17/5/2021).
“Dari hasil rekap absensi di masing-masing SKPD, tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja hampir mencapai 100 persen,” kata Arfian.
Memang ada sejumlah ASN yang tidak hadir, namun ketidakhadiran mereka disertai dengan keterangan seperti cuti melahirkan, cuti sakit, izin menikah dan lainnya.
Arfian mengungkapkan di hari pertama kerja ini, kepala SKPD bersama tim yang telah ditunjuk melakukan pemantauan kehadiran ASN di kantor-kantor instansi pemerintah di lingkungan Pemko Padang.
“Pemantauan kehadiran ASN ini dilaksanakan selama dua hari yakni Senin (17/5/2021) dan Selasa (18/5/2021),” tutur Arfian.
Arfian juga menambahkan, mulai hari ini pelayanan di Pemko Padang kembali normal. Dengan jam kerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 16.00 WIB.
“Bagi ASN yang tidak masuk kerja maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Arfian. (*)