Padang –Dalam rangka meningkatkan kinerja serta lebih meningkatkan kemampuan jaksa agar bekerja lebih prima dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus berbenah.
Ini dilakukan agar para jaksa yang bertugas bisa nyaman dan betah di ruangan, sehingga kinerja berbuah manis. Pembenahan yang dilakukan meliputi sarana fasilitas bekerja, seperti ruang bilik jaksa yang representatif.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Padang Ranu Subroto didampingi Kasubag Bin Andi Salim mengharapkan, kedepannya para jaksa lebih nyaman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat kota Padang.
“Diruangan ini, ada 9 bilik jaksa yang kita desain senyaman mungkin, agar teman-teman bisa bekerja maksimal dalam bekerja,” kata Ranu Subroto, Selasa (17/11) .
Mantan Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta ini juga menambahkan, selain bilik jaksa , juga dilengkapi perangkat teknologi informasi memadai dan pantry yang siap untuk digunakan
“Teramat penting adalah ruang shalat yang juga disediakan tersebut, agar para pegawai juga tetap dan selalu menjaga ibadah sholatnya walau sesibuk apapun dalam bekerja. Pada bahagian lain, untuk ruangan tunggu sekaligus jumpa pers untuk awak media juga disediakan pojok rancak yang juga dibuat resprentatif,” sebut Pria penggemar motor klasik ini.
Pria rendah hati ini juga menyampaikan, dengan segala pembenahan ini, Kejari Padang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk mewujudkan terciptanya reformasi hukum dan reformasi birokrasi yang diproyeksikan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia mengatakan sebelumnya, untuk beberapa sarana juga sudah benahi, yakni loket pembayaran tilang dengan menggunakan mesin teknologi untuk memudahkan antrean pengunjung, layaknya seperti pelayanan di bank dan instansi lain, termasuk sarana pendukung lainnya seperti ruangan barang bukti (BB) serta program SIABI (Siap Antar Barang Bukti) secara gratis.
“Sesuai dengan semboyan Kejaksaan Negeri Padang, yaitu dengan kata “RANCAK”, yang memiliki makna :R : Ramah, A: Amanah, N: Nyaman. Tiga kata ini mencerminkan sikap pelayanan P : Publik, C : Cakap, A : Akuntabel, K : Kompetitif. Ketiga kata ini mencerminkan sikap dalam menghadapi pekrjaan,” pungkasnya.(ridho/hen)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.