Padang, intrust — Mengenalkan hukum kepada anak sejak dini merupakan hal yang sangat penting, sehingga ketika mereka beranjak dewasa akan terhindar dari jeratan hukum.
“Maka dari itu, Kejaksaan terus menerus melakukan penyuluhan hukum sehingga para siswa, tahu dengan hukum dan apa apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,”kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Roni Saputra saat memberikan sosialisasi ke SMP negeri 28 Padang,Kamis (27/1).
Dalam penyuluhan hukum tersebut, para siswa atau siswi diberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba, jenis jenis narkoba, dan juga undang undang narkoba.
“Hindari narkoba,karena narkoba merusak masa depan,jangan coba coba dengan narkoba, sayangi diri, keluarga dan teman, dan raih cita cita setinggi tingginya,” ujar pria yang hobi olahraga ini.
Disebutkannya, penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Padang ini, merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“JMS ini merupakan kegiatan yang pertama dilakukan diawal tahun 2022, saya berharap kedepan kegiatan serupa terus berlanjut ke sekolah sekolah di Kota Padang,”imbuhnya.
Kegiatan JMS yang bertemakan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman, membuat para siswa yang mengikutinya tampak senang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang yang diwakili oleh Kasi Kesiswaan Mairul Chandra, mengaku dengan adanya Penyuluh hukum dari Kejari Padang hendak dapat mengurangi angka kriminalitas di Kota Padang. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.