Padang – Sejak Kota Padang resmi menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah masyarakat yang kurang mampu tampak terkena imbasnya. Pasalnya, seluruh kegiatan masyarakat saat ini dibatasi, hal ini guna mengurangi penyebaran covid-19.
Melihat hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melaksanakan kegiatan bakti sosial, dengan membagikan paket sembako, kepada masyarakat yang berekonomi kurang mampu dan pegawai honor Kejari Padang.
“Ini kita lakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61, dan Hari Ulang Tahun (HUT) IAD Tahun 2021,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Ranu Subroto, didampingi Ketua Ikatan Adhayksa Dharmakarini (IAD) daerah Kota Padang, Hudaibiyah Ranu Subroto, beserta para Kasi dan jajarannya, Selasa (13/7).
Disebutkannya, kegiatan pembagian sembako, merupakan bentuk kepeduliannya, terhadap masyarakat yang memiliki ekonomi lemah.
“Kita mendatangi masyarakat dan membagikan paket sembako dilingkungan kantor Kejari Padang, sekaligus anjang sana,” ujarnya.
Kajari Padang terus menhimbau kepada masyarakat, agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kesehatan, membersihkan lingkungan sekitar, agar terhindar dari penyakit yang berbahaya.
“Jangan lupa terus berdoa, agar covid-19 ini cepat selesai, sehingga kita hidup normal,”ujarnya.
Salah seorang yang menerima paket sembako yaitu Ida (51), sangat bersyukur atas pemberian paket semabako.
“Alhamdulilah dengan ini saya dan keluarga dapat terbantu, dengan adanya paket sembako ini,”ucapnya.
Selama kegiatan pembagian paket sembako, Kejari Padang tetap menerapkan prokes yang sangat ketat.(kld)