Kejati Sumbar Perkirakan Minggu Depan Pemain Dominan Sudah Diketahui dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi
Padang, Intrust – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
“Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Kejati Sumbar Yusron didampingi Wakajati Aliza Rahayu Risma, Asintel Mustaqpirin, Aspidsus Suyanto, Aswas Sunanto dan Asdatun Khaidir, kepada awak media dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) 2022, Jumat (22/7/2022).
Kata Yusron, dalam minggu ini sudah pemeriksaan saksi-saksi dari rekanan pengadaan sapi serta PPTK pada dinas terkait. Mudah-mudahan minggu depan mengerucut, siapa yang paling dominan dalam pengadaan sapi ini.
Dalam berita majalahintrust.com sebelumnya, Kajati Sumbar telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022.
Kasi Penkum Kejati Sumbar Fifin Suhendra mengatakan, kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyedian dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit/ benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.
Sebanyak 10 orang terkait sudah datang ke Kejati Sumbar dari pihak dinas, dan rekanan penyedia sapi secara marathon pada tahap penyelidikan beberapa minggu lalu.
Sembari itu, Kejati Sumbar masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Baik perhitungan internal maupun diminta kepada BPKP Sumbar.
“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada 4 perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” urainya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.