Sawahlunto, majalahintrust.com – BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau bersama Wali Kota Sawahlunto menyelenggarakan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pada 10 keluarga korban ledakan tambang perusahaan PT. Nusa Alam Lestari (NAL) di BDTBT Sungai Durian Sawahlunto, pada Kamis (15/12).
Pada arahannya, Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau Ocky Olivia mengatakan total santunan JKM yang telah dibayarkan itu yakni sejumlah Rp2,9 miliar.
“Kami melalui Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) melakukan pick up service (jemput bola) guna mempercepat proses pembayaran,” kata Ocky.
Ia juga menambahkan untuk empat orang korban lainnya yang masih menjalani perawatan dan pengobatan pihaknya akan menanggung semua biaya rumah sakit sesuai regulasi BPJS Ketenagakerjaan.
“Yakni untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maka peserta berhak mendapat perawatan dan pengobatan sampai sembuh tanpa batasan plafon dan batasan hari dan durasi pengobatan,” kata Ocky.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menjelaskan manfaat yang diperoleh dari santunan Jaminan Kematian (JKM) yaitu sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai jenjang pendidikan Perguruan Tinggi dengan biaya maksimal Rp174 juta.
“Diluar JKM, juga dibayarkan seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh masing-masing korban,” kata Maulana.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menuturkan pemerintah turut menyerahkan santunan kepada para keluarga korban berupa bantuan sosial senilai Rp5 juta per keluarga korban. Nantinya, bansos akan diserahkan dengan diantarkan langsung pada keluarga masing-masing korban.
“Jadi korban meninggal dalam musibah ledakan tambang kemaren, itu memperoleh tiga santunan. Yang pertama santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Bantuan Sosial (bansos) untuk korban bencana dari Pemko Sawahlunto, setelah itu ada juga santunan dari pihak perusahaan,” kata Wali Kota Deri Asta.
Selain penyerahan santunan kepada keluarga korban ledakan tambang, pada acara ini turut diadakan penyerahan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 273 orang tukang ojek sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja rentan. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.