Padang, majalahintrust – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang bakal menertibkan biro travel haji dan umroh yang belum memiliki izin dari Kemenag. Hal ini dilakukan, karena menjamurnya usaha bisnis yang menggiurkan tersebut, di Wilayah Kota Padang, yang berpotensi merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kota Padang Hendri Yazid kepada majalahintrust.com, Selasa (6/9/2022) di ruang kerjanya.
Hendri Yazid memperkirakan, ada ratusan biro perjalanan travel haji dan umroh yang tersebar di Kota Padang, baik itu kantor pusatnya ada di Padang maupun hanya berupa kantor cabang operasional di Kota Bingkuang ini. Hingga saat ini, yang sudah ada izin baru 40 biro travel haji dan umroh.
“Biro perjalanan wisata yang belum memiliki izin dari Kemenag akan segera kita ditertibkan. Direncanakan akan menggandeng Satpol PP Padang untuk menertibkannya,” sebutnya
Lebih lanjut Hendri Yazid menjelaskan, Kemenag Padang melakukan tindakan ini, demi melindungi masyarakat Kota Padang dari oknhm agen travel bodong maupun agen travel yang nantinya berniat melakukan penipuan.
“Lebih baik kita cegah dari sekarang, daripada nanti ada masyarakat yang ditipu oleh oknum agen travel tak bertanggung jawab itu. Apalagi pasca Pandemi Covid 19, pertumbuhan agen travel haji dan umroh menjamur bak cendawan di musim hujan,” tutupnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.