Pekanbaru – Persoalan sampah Kota Pekanbaru mendapat perhatian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Bahkan, dukungan penuh diberikan Kementerian LHK pada Polda Riau yang saat ini sedang mengusut kasus hukum dugaan tindak pidana pengelolaan sampah di Ibukota Provinsi Riau tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Tabana Bangun MSi, Rabu (3/3/2021) pagi.
“Alhamdulillah kami diterima langsung Menteri LHK RI, Ibu Siti Nurbaya tadi malam, Selasa (2/3/2021). Dalam pertemuan ini kami saling berdiskusi masalah pengelolaan sampah Pemko Pekanbaru dan dampak lingkungannya pada warga kota. Pada prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang dilakukan Polda Riau saat ini,” kata Wakapolda Riau
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan SH SIK MH menambahkan, upaya penyelidikan dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru bermula dari keresahan warga dengan kasus penumpukan sampah yang berlarut-larut di Januari 2021.
Untuk itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi dan saksi Ahli. Hingga saat, sebut Teddy, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, Sekda Kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru, pihak swasta, Ahli Lingkungan Hidup, Ahli Pidana, Ahli Administrasi Negara, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK, dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kita butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kita,” terang Teddy.
Terakhir, Kombes Teddy menyatakan dukungan dari KLHK sangat penting bagi pihaknya. Karena diantara yang hadir dalam pertemuan bersama Menteri LHK, ada tokoh kunci yang menyusun UU No. 18/2008. Menteri LHK juga menyatakan dukungan karena ini akan menjadi kasus pertama di Indonesia dugaan tindak pidana pengelolaan sampah.(*)