Jakarta – Dalam rangka mendukung ketahanan air dan pangan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah menyelesaikan pembangunan 61 bendungan yang ditargetkan rampung pada 2024. Salah satunya adalah Bendungan Kuningan di Jawa Barat.
Dalam pembangunan bendungan ini terdapat beberapa rumah masyarakat yang harus direlokasi. Untuk itu, Kementerian PUPR tengah membangun 419 unit rumah khusus bagi masyarakat yang terdampak.
“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti nelayan, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, pemukiman kembali masyarakat terdampak program pemerintah, guru, tenaga medis dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelesaian pembangunan rumah khusus bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan. Rumah khusus ini dibangun di atas lahan seluas 9,49 ha di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tidak jauh dari lokasi Bendungan Kuningan.
Rumah khusus yang dibangun dengan tipe 28 saat ini progres fisiknya telah mencapai 70% dan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan 25 unit rumah khusus bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Kuningan pada 2019 lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar mengatakan 80% warga yang direlokasi berasal dari Desa Randusari, Kawungsari, Tanjung kerta. Ia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan dukungan penuh kepada Kementerian PUPR untuk membangun rumah khusus bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Kuningan.
Pada TA 2021 Kementerian PUPR menargetkan untuk membangun 2.631 unit rumah khusus. Target ini meningkat dari TA 2020 yakni 1.575 unit rumah khusus. Rumah Khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2015 lalu. (*)