Klungkung – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Bali – Penida memulai pekerjaan pembangunan prasarana pengendali banjir bagian hilir Tukad Unda, di Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Bali.
Program penataan dan normalisasi sungai tersebut akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda yang menjadi salah satu pusat kegiatan pariwisata internasional di Bali.
DAS Tukad Unda melintasi sejumlah Kabupaten yaitu Kabupaten Klungkung dan Karangasem yang terdiri dari Tukad Telagawaja, Tukad Yeh Sah, Tukad Kaon, Tukad Petandakan, Tukad Panti dan Tukad Sabuh, dengan luas DAS sebesar 230,92 km2 dan panjang sungai utama 22,56 km.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Basuki
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, penataan kawasan Tukad Unda merupakan bagian terintegrasi dari rencana Pembangunan Kawasan Strategis Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.
Kawasan Strategis Provinsi ini akan menjadi Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah untuk memastikan tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat Bali.
Program ini sebutnya tidak serta merta ada dan hanya dilaksanakan di Kabupaten Klungkung. Berpegang pada “Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju Bali Era Baru” yang maknanya adalah menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali sejahtera, bahagia, sekala dan niskala.
“Dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh terencana, terarah dan terintregasi salah satunya adalah pembangunan Pusat Kebudayaan Bali,” kata I Wayan Koster dalam sambutannya pada Ground Breaking Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda, Bali, Senin (30/11/2020).
Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama menyampaikan, melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak pada saat erupsi Gunung Agung, maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten terkait untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda.
“Mengingat tingginya sedimentasi pasca erupsi dan tergerusnya tebing sungai, alur sungai dan lahan milik masyarakat berubah, maka diperlukan pengendalian alur sungai Tukad Unda,” jelas Maryadi.
Ditambahkan Maryadi, rencana pekerjaan utama yang akan dilakukan terdiri dari pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah, Cek Dam Tukad Yeh Sah, Tanggul Tukad Unda, Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, dan Pekerjaan Jetty .
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Nindya Karya-PT. Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp. 234 miliar dengan Konsultan Supervisi PT. Catur Bina Guna Persada KSO, PT. Multimera Harapan, dan PT. Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp. 6,5 miliar.
Pembangunan dimulai pada 28 Agustus 2020 dan direncanakan selesai pada Desember 2022 melalui sistem kontrak tahun jamak. (*)