Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh 12 Kementerian, sebagai Kesepakatan Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Rabu (27/3/2019).
Hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono yang mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Anita Firmanti. Penandatanganan juga dilakukan perwakilan kementerian terkait dan pemerintah daerah, yakni Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Energi Sumber Daya Minera, Pemkab daerah terkait dan Pemprov Kaltara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penandatanganan ini merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk membangun 10 kota baru mandiri dan terpadu yaitu Padang, Palembang, Pontianak, Banjarbaru, Maja, Makassar, Manado, Sorong, Jayapura, dan Tanjung Selor.
Menurutnya, pembangunan kota-kota baru tersebut diarahkan sebagai pengendali urbanisasi di kota atau kawasan perkotaan metropolitan di luar Pulau Jawa-Bali. Ia juga mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan KBM Tanjung Selor.
“Terdapat empat langkah awal pembangunan KBM Tanjung Selor. Langkah pertama adalah merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan. Perda tersebut sebagai landasan utama dalam pembangunan kota,” terangnya.
Kedua, lanjutnya, menyusun rencana pembangunan Tanjung Selor secara lebih terpadu, termasuk menyusun tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif. Langkah ketiga, mempersiapkan infrastruktur fisik dan SDM yang dapat mendukung berkembangnya Kota Tanjung Selor berdasarkan perencanaan yang matang dan berbasis spasial. Kemudian, lanjut Darmin, langkah terakhir dengan menyusun rencana kerja pembangunan Kota Mandiri Tanjung Selor.
Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono mengungkapkan, Tanjung Selor saat ini masih berkedudukan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). “Ke depannya, Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi didorong menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN,-red) yang dapat bersinergi dengan kabupaten/kota di sekitarnya,” ungkap Hadi.
Tanjung Selor diharapkan menjadi pendorong perekonomian di kawasan perbatasan. Untuk itu, Tanjung Selor diarahkan sebagai pusat pemerintahan dan pendukung kawasan ketahanan pangan serta kawasan agroindustri yang produktif, berjatidiri dan lestari. “Untuk mewujudkan hal tersebut, BPIW pada tahun 2017 telah menyusun Masterplan dan Development Plan (MPDP,-red) infrastruktur PUPR serta Pra Desain Kawasan Prioritas Kota Baru Tanjung Selor yang berisi konsep pengembangan serta indikasi kebutuhan infrastruktur PUPR yang terpadu,” jelas Hadi.
Menurutnya, Kementerian PUPR pada tahun 2019 telah melakukan serangkaian kegiatan, antara lain pembangunan Jalan Long Nawang-Long Pujungan di Kab. Malinau, pembangunan Embung Indulung di Kota Tarakan, rehabilitasi dan renovasi satuan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Kaltara. “Kemudian, pembangunan rumah khusus dan pembangunan jaringan perpipaan SPAM,” terangnya.
Pada tahun ini, lanjutnya, BPIW juga membantu pemerintah daerah untuk melakukan review design kawasan pemerintahan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang seluas 800 Ha serta menyusun rencana pengembangan tahap pertama yang mencapai 200 Ha. Adapun untuk tahun 2020, ungkap Hadi, saat ini telah direncanakan beberapa program infrastruktur PUPR di provinsi Kaltara, antara lain pembangunan Jalan Malinau–Long Semamu 1 dan 2, pembangunan Embung Sei Limau di Pulau Sebatik, pembangunan TPS 3R di Kab. Bulungan, Kab. Nunukan dan Kota Tarakan serta pembangunan rumah khusus. (*)