Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih penghargaan atas kinerja anggaran Kementerian/Lembaga TA 2020 dari Kementerian Keuangan. Kementerian PUPR mendapat skor 90,21 yang merupakan gabungan dari nilai aplikasi SMART dengan bobot 60% dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan bobot 40%.
Penghargaan ini diterima berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.02/2021 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga yang Diberikan Penghargaan atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 tanggal 22 Maret 2021.
Staf Ahli Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR menerima apresiasi atas kinerja anggaran Tahun 2020 dari Kementerian Keuangan dengan penuh tanggung jawab.
“Penghargaan ini menjadi motivasi dan memacu semangat kami, pimpinan dan staf di Kementerian PUPR untuk terus berkarya dan menjalankan amanah membangun infrastruktur di Indonesia. Di tengah Pandemi COVID-19 yang belum berakhir, Kementerian PUPR terus melaksanakan pembangunan infrastruktur yang diyakini merupakan salah satu sektor utama penggerak perekonomian. Kami akan berupaya untuk bisa mempertanggungjawabkan setiap bentuk penggunaan anggaran untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” kata Endra.
Kementerian PUPR bersama 13 Kementerian/Lembaga lain merasa terhormat menerima penghargaan kategori pagu besar. Selain itu, terdapat dua kategori lain yakni Kementerian/Lembaga kategori pagu sedang terdiri dari 16 instansi dan Kementerian/Lembaga kategori pagu kecil 42 instansi. Kementerian/Lembaga yang diberikan penghargaan berupa piagam adalah Kementerian/Lembaga yang memperoleh Nilai Kinerja Anggaran dalam kategori sangat baik dengan skor lebih dari 90,00.
Untuk TA 2021, penyerapan anggaran Kementerian PUPR sampai akhir April 2021 mencapai 25%. Kinerja penyerapan ini lebih baik dibandingkan akhir April 2020 yang mencapai 14%. Salah satunya karena lelang dini yang telah dimulai sejak Oktober 2020 dan paket multi years contract (MYC).
Salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian PUPR lainnya adalah Program Padat Karya Tunai (PKT) di mana pada TA 2020 dialokasikan sebesar Rp 12,32 triliun dan pada TA 2021 naik menjadi Rp 23,24 triliun. Progres PKT hingga April 2021 adalah 25,02% dan serapan tenaga kerja mencapai 351.605 orang.
Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Program ini bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja. (*)