Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, dengan prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Di Provinsi Lampung, sebanyak 75 sekolah dan madrasah yang tersebar di tiga kabupaten selesai dibangun untuk mendukung kegiatan belajar mengajar pada tatanan kehidupan baru (new normal).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.453 sekolah, 1000 madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) 41 PTN serta KDP 8 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Basuki beberapa waktu lalu.
Pembangunan dan rehabilitasi 75 sekolah dan madrasah di Provinsi Lampung selesai tahun 2020 dengan total biaya APBN sebesar Rp 96,07 miliar dengan rincian di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 20 sekolah dengan anggaran Rp 24,2 miliar, di Kabupaten Way Kanan sebanyak 26 Sekolah dengan biaya 32,6 miliar dan 6 madrasah dengan biaya Rp 2,95 miliar, serta di Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 23 sekolah dengan biaya Rp 36,19 miliar.
Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi rata-rata meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, laboratorium, toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), mushola, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa (gedung pramuka).
Selain diprioritaskan sekolah dan madrasah yang berada di wiayah 3T, Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi sekolah yang kondisinya rusak. Kegiatan rehabilitasi tersebut dilakukan bukan hanya untuk kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019, tetapi juga pelaksanaan kegiatan tahun 2020.
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR telah menyelesaikan rehabilitasi 52 sekolah (49 SD dan 3 SMP) dan 31 madrasah (16 Madrasah Ibtidaiyah, 11 Madrasah Tsanawiyah dan 3 Madrasah Aliyah) di 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan anggaran Rp 117,69 miliar. Sisa kegiatan dilanjutkan secara multi years contract (MYC) sebanyak 69 sekolah dan 6 madrasah pada TA 2019-2020 sebesar Rp 96,07 miliar.
Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah SDN 2 Kota Gajah yang terletak di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 2,69 miliar yang meliputi pekerjaan rehab kelas, ruang kelas baru, ruang UKS, laboratorium, musala, perpustakaan, toilet, ruang koperasi, kantin sekolah, pagar, drainase dan parkir.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. (*)