Kementerian PUPR Serahterimakan Gedung Kuliah I Laboratorium Politeknik Negeri Ketapang Senilai Rp 36,37 Miliar
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin melalui pembangunan infrastruktur pendidikan.
Tugas ini diemban sejak 2019 yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Kabinet Paripurna di Bogor pada 18 Juli 2018 lalu kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.
Selain sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR juga melanjutkan pembangunan sejumlah gedung perguruan tinggi yang sempat terhenti pembangunannya, salah satunya Gedung Kuliah I dan Laboratorium I Politeknik Negeri Ketapang yang sempat terhenti pada 2015.
“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melanjutkan pembangunan Gedung Kuliah I dan Laboratorium I Politeknik Negeri Ketapang yang mangkrak setinggi 3 lantai yang terdiri dari 2 bangunan kembar yang berfungsi masing-masing sebagai gedung kelas dan gedung laboratorium.
Lingkup pekerjaan pembangunannya meliputi pekerjaan arsitektur, mekanikal dan elektrikal dan site development.
Selain menyelesaikan konstruksi gedung, Kementerian PUPR juga menambahkan fasilitas penunjang seperti ramp untuk difabel, AC, hidran dan APAR untuk proteksi kebakaran, ruang kelas belajar, dan jalan lingkungan. Pembangunan gedung senilai Rp 36,37 miliar ini dilakukan sejak Januari 2020 dan dapat diselesaikan selama 6 bulan (180 hari kalender).
Pembangunan gedung ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Direktorat Prasarana Strategis. Konstruksinya dilaksanakan oleh Balai PPW Kalimantan Barat melalui kontraktor pelaksana PT. Cahaya Sriwijaya Abadi KSO PT. Cakrawala Surya Raya, dengan konsultan manajemen konstruksi PT. Bentareka Cipta.
Gedung ini telah diserahkelolakan oleh Kemenetrian PUPR yang diwakili oleh Kepala Balai PPW Kalimantan Barat kepada Politeknik Negeri Ketapang pada Kamis, 24 September 2020 untuk segera dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar melalui skema tatanan normal baru atau new normal.
Dalam sambutannya secara daring, Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto, menyampaikan bahwa Pekerjaan rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50%, memiliki AMDAL dan IMB, telah dilakukan audit pisah batas dari BPKP dan audit kelayakan bangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto juga menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya Gedung KDP ini guna memajukan pendidikan vokasi di Indonesia.
Sedangkan Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Endang Kusmana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi atas prakarsanya Gedung KDP ini akhirnya dapat dilanjutkan. Begitu juga terima kasih kepada Menteri PUPR beserta jajaran yang dengan sigap menuntaskan KDP ini.(*)