Jakarta – Di tengah Pandemi COVID-19 yang mengharuskan untuk melakukan physical dan social distancing, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menyempurnakan penerapan metode pembelajaran jarak jauh (e-learning).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi Covid-19, yakni dengan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian PUPR harus menjadi bagian dari SDM yang unggul untuk mendukung Visi Indonesia Maju. Pengembangan SDM merupakan salah satu dari lima program prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Kiai Ma’ruf Amin
“Untuk terus menuju ke arah e-learning, maka harus disiapkan SDM yang dapat menggunakan teknologi informasi. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang bertugas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR harus bisa membantu kesiapan para peserta pelatihan terutama bagi para pegawai senior yang belum terbiasa dengan teknologi informasi,” kata Basuki dalam Halal Bi Halal Virtual melalui video conference di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Sebagai upaya menyiapkan SDM untuk dapat beradaptasi dengan e-learning, Menteri Basuki mengatakan agar BPSDM menyiapkan modul-modul metode pembelajaran jarak jauh.
“Dalam merumuskan modul tersebut agar dibantu oleh para Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan seluruh Kepala Balai untuk mendukung pelaksanaan e-learning dan juga e-office,” ujar Basuki.
Kepala BPSDM Sugiyartanto mengatakan, BPSDM tidak bisa menunggu pandemi usai untuk tetap melaksanakan pelatihan, maka BPSDM melakukan terobosan dan inovasi dengan tetap melaksanakan kediklatan melalui virtual seperti ini. “Hal ini senada dengan visum PUPR 2030 dan arahan Presiden bahwa Aparatur Sipil Negara harus mampu kompetitif, global dan antisipatif terhadap kondisi birokrasi yang berkelas dunia pada tahun 2045,” kata Sugiyartanto.
Dalam pelaksanaannya, Sugiyartanto meminta agar setiap pelatihan direkam, sebab menurutnya harus ada kriteria yang dilakukan untuk penyesuaian. Para peserta menurutnya juga mesti diberikan toleransi apabila pihak penyelenggara memiliki kendala teknis, sehingga peserta tetap nyaman dalam mengikuti pembelajaran.
Sugiyartanto menambahkan, terdapat perbedaan signifikan dalam pelatihan klasikal di kelas dengan pembelajaran jarak jauh, dimana tingkat kelulusan dengan metode klasikal lebih tinggi, karena peserta lebih fokus dalam mengikuti pembelajaran.
“Sedangkan dengan metode e-learning peserta tetap bekerja sesuai dengan penugasan di unit kerja masing-masing, sehingga ada kemungkinan beberapa peserta tidak mengikuti pembelajaran secara keseluruhan,” ujarnya.
Jauh sebelum terjadi Pandemi COVID-19, Kementerian PUPR telah memulai pelatihan berbasis e-learning sesuai pedoman yang diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 08 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui E-Learning.
Pada tahun 2019 lalu, BPSDM telah mengimplementasikan Pelatihan Sistem Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (SMK3) Konstruksi yang mampu menghemat waktu sebesar 70 persen dan biaya sebesar 60 persen bila dibanding dengan sistim konvensional atau tatap muka.
BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (JP3IW) pada Oktober 2019 lalu juga telah berinovasi menciptakan metode pelatihan dengan tagline Code Intra, yang merupakan kepanjangan dari Creative on Demand and In-house Training.
Secara umum metode Code Intra didefinisikan sebagai kolaborasi pola ajar klasik dan modern, dimana sistem ajarnya merupakan gabungan antara pembelajaran online dengan memanfaatkan aplikasi e-Pelatihan yang telah dimiliki BPSDM dan in-house training, yaitu tatap muka di ruang kelas.
Pelaksanaan metode pembelajaran jarak jauh terus dioptimalkan Kementerian PUPR di tengah Pandemi COVID-19 dengan menggelar empat pelatihan berbasis full E-Learning secara serentak pada Senin (11/5/2020) lalu.
Keempat pelatihan tersebut yakni pelatihan Teknis Hidrologi untuk Alokasi Air oleh Balai Uji Coba Sistem Diklat Sumber Daya air dan Konstruksi di Bandung, Pelatihan Teknis Hidrologi, Pelatihan Teknis Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi oleh Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah IV Bandung, Pelatihan Teknologi Jembatan Gantung Pejalan Kaki oleh Balai Uji Coba Sistem Diklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah di Bandung dan Pelatihan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya. (*)