Medan-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017. Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan secara bertahap program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi terus dilakukan untuk memenuhi target yang dicanangkan sebanyak 512.000 tenaga kerja bersertifikat pada tahun 2019. “Tahun 2019 ini difokuskan menyiapkan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kementerian PUPR ditugaskan untuk memperbesar capaian program sertifikasi tenaga kerja konstruksi baik tingkat terampil maupun ahli,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) per 31 Desember 2018, saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 353.259 orang. “Dari jumlah tersebut, tenaga kerja yang bersertifikat baru sekitar 3,32% atau hanya sekitar 11.734 orang,” kata Syarif saat membuka acara Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pardede Hall, Medan, Senin (18/3/2019).
Tercatat sebanyak 5.531 tukang telah mendaftar untuk mengikuti uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi tingkat terampil tersebut. Para tukang tersebut datang dari berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara, yakni Binjai, Sergei, Tebing Tinggi, Langkat, Deli Serdang, Medan, Karo, Samosir, Sumut, Siantar, Labuhan Batu, Pemantang Lalang, Tanjung Lengkang, Taput, Tobasa, Siamlungun, Humbahas, Batu Bara, Dairi, dan Asahan.
Syarif menambahkan, anggaran infrastruktur Kementerian PUPR untuk pembangunan fisik di Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2015-2018 rata-rata sebesar Rp 3,11 triliun. Nilai anggaran infrastruktur pembangunan fisik tersebut menyerap tenaga kerja konstruksi sebanyak 43.505 orang tiap tahunnya. Sehingga menurutnya, masih terdapat kekurangan sekitar 73,03% tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Sumatera Utara.
Dikatakan Syarif, selain sesuai dengan amanat Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikasi tenaga kerja konstruksi diharapkan juga akan mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah dengan melibatkan tenaga kerja lokal. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah meningkatkan keterlibatannya dalam memperbesar jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
“Sesuai peraturan Undang-Undang, dimana Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi, sedangkan untuk pelatihan tenaga terampil konstruksi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Syarif.
Untuk mendukung peningkatan tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Sumatera Utara, pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan pinjam pakai Mobile Training Unit (MTU) sebanyak satu unit kepada Pemprov Sumut. MTU diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Jasa Konstruksi Sumut Abdul Haris Lubis.
MTU merupakan salah satu jenis sarana pelatihan tenaga kerja konstruksi. Diharapkan alat tersebut menjadi solusi mengingat daya jangkau yang luas hingga ke pelosok dan ‘menjemput bola’ hingga ke tempat proyek-proyek konstruksi, dengan memberikan pelatihan kemudian menguji tenaga kerja konstruksi. Sebelumnya pada tahun 2015, Kementerian PUPR juga telah memberikan bantuan satu unit MTU kepada Pemprov Sumut.
Hadir dalam acara tersebut Ketua LPJK Provinsi Sumut Tonggo P. Siahaan, Ketua Lembaga Ahli Pengadaan Desa (LAPD) Hasudungan Sihombing, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Kimron Manik, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Yusuf Rachman, Kepala Balai Material dan Peralatan Tolhas Sidabutar, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan Selamet Rasidi, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Roy Pardede.(*)