Kepala BPJN Sumbar Thabrani : Jembatan Kiambang Rusak Parah, Harus Diganti
Padang, majalahintrust.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menilai bahwa Jembatan Kiambang yang menghubungkan ruas jalan nasional Kota Padang menuju Bukittinggi harus diganti.
“Jembatan yang rusak ini harus diganti dengan jembatan baru,” kata Thabrani kepada majalahintrust.com, Jumat (22/9/2023).
Thabrani menilai, jembatan Kiambang diganti karena kondisi pilar jembatan sudah miring akibat scoring, lantai jembatan juga mengalami pergerakan dan sudah melendut.
Selain itu juga jembatan yang memiliki spesifikasi jembatan Kiambang memiliki panjang 45 meter, lebar 7 meter, kontruksi jembatan yakni bangunan bawah pondasi langsung, bangunan atas gelagar beton bertulang permanen, sudah berusia 48 tahun.
“Untuk memastikan jembatan Kiambang perlu diganti atau tidak, kami akan cek dulu secara detail. Jembatan itu dibangun sejak 1975,” tuturnya.
Seperti diketahui, Jembatan Kiambang yang berada di Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman mengalami kerusakan parah, akibat diterjang derasnya arus sungai pada Rabu (20/9/2023) malam. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.