PADANG – Polsek Padang Barat Kota Padang berikan perhatian penuh atas kasus perusakan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Jalan Rasuna Said yang terjadi pada Minggu (23/8) dinihari.
“Kita beri atensi atas kasus perusakan kantor KONI Sumbar, karena dekat lokasinya dengan kantor Polsek Padang Barat,” kata Kapolsek Padang Barat AKP Martin kepada puluhan media saat memberikan keterangan, Senin (24/8) dikantornya
Martin mengatakan, timnya telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Minggu dinihari tersebut. Di sana ditemukan barang bukti berupa batu empat buah serta pecahan kaca. Selain itu juga pihaknya sudah menerima laporan dari pihak KONI Sumbar, pada Minggu (23/8) jam 10.30 WIB.
Lebih lanjut Martin menyampaikan, Polsek Padang Barat dalam waktu dekat akan memanggil para saksi saksi serta pelapor dari KONI Sumbar untuk memproses kasus tersebut.
“Saat ini progres kasusnya sedang dalam tahap lidik. Dalam waktu dekat akan kita surati saksi saksi dan pelapor, serta meminta rekaman CCTV di sana. Hingga saat ini siapa yang melakukan belum jelas, setelah kita periksa saksi saksi dan pelapor, baru bisa diketahui siapa pelakunya,”ungkap Martin.
Pelaku kejahatan sebut Martin diancam dengan Pasal 406 tentang perusakan barang, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.(ridho)