Dharmasraya, majalahintrust.com – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kabupaten Dharmasraya, dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat ekonomi lemah. Hal itu terungkap dalam acara penanda tanganan kerjasama antara Posbakum Dharmasraya dengan Lembaga Pemasyarakatan Dharmasraya, Senin (30/01), di Gunung Medan.
Penanda tanganan tersebut langsung dilakukan Ketua Posbakum Dharmasraya Tibrani, SH, dengan Kepala Lapas Dharmasraya Budi Satyo Prabowo, A.Md, IP, SPD, M.Hum di kantornya.
Menurut Tibrani, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Posbakum Dharmasraya atas masyarakat yang tidak mampu untuk mencari keadilan baik dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun maupun di bawah 5 tahun.
Ia mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Dharmasraya yang kurang mampu untuk meminta bantuan kepada Posbakum Dharmasraya agar diberikan pendampingan hukum untuk mencari keadilan.
Dalam kesepakatan kerjasama itu, Posbakum Dharmasraya akan menjalankannya sesuai dengan kesepakatan dan akan menghormati hak hak yang diberikan oleh pihak Lapas.
Selain itu, dalam kesempatan itu Posbakum Dharmasraya juga memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Dharmasraya.
Kepala Lapas Dharmasraya Budi Satyo Prabowo, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Posbakum Dharmasraya.
“Saya sangat berterimakasih atas kerjasama yang digagas oleh Posbakum Dharmasraya ini,” ucapnya. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.