PADANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, bertemu dengan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Toni Harmanto di Mapolda Sumbar Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Selasa (20/4/2021).
Kepada Kapolda Sumbar, Ketua AJI Padang Aidil Ichlas memaparkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis di berbagai daerah di Indonesia, termasuk kasus penganiayaan yang dialami oleh Jurnalis Tempo, Nurhadi. Ia diduga juga melibatkan sejumlah oknum aparat.
Selain itu juga kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis, yang hingga kini belum tuntas, seperti kasus Udin. “Kita berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Sumatera Barat,” kata Aidil kepada Kapolda Sumbar, yang disaksikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, serta Ketua Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Padang, Yose Hendra.
AJI Padang mendorong agar Polda Sumbar dan jajarannya, bisa menerapkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri, tahun 2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
Dalam pertemuan itu, Ketua AJI Padang juga menyerahkan cetakan MoU tersebut kepada Kapolda Sumbar, beserta buku saku wartawan, yang memuat Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, agar polisi lebih memahami seperti apa jurnalis profesional bekerja.
“Kita berharap agar Polda Sumbar selalu menjaga agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar. Selain itu mendorong agar MoU Dewan Pers dengan Polri bisa dipahami dan diterapkan oleh polisi di setiap tingkatan” ujar Aidil kepada Irjen Toni Harmanto.
Di akhir pertemuan, Ketua AJI Padang mengikatkan pita putih di lengan kiri jenderal bintang dua itu, sebagai simbol menolak kekerasan terhadap jurnalis.
Selain itu juga diberikan tiga lembar poster kampanye advokasi AJI kepada Polda Sumbar. Salah satu poster bertulis “Jangan Ada Kekerasan Di Antara Kita”, yang dipegang oleh Kapolda.
Kepada Ketua AJI Padang, Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto menyampaikan dukungannya terhadap AJI, dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis.
“Kita ikut menolak tindak kekerasan terhadap jurnalis, mudah-mudahan tidak terjadi di Sumbar. Beberapa jajaran di kepolisian, juga terutama di wilayah kerja Polda Sumbar telah menerapkan UU Pers jika ada kasus terkait wartawan, kita juga mendukung soal independen, memang ini sangat berat dilakukan tapi siapa lagi kalau bukan kawan jurnalis,” ujar Toni Harmanto.(*)