Tanahdatar, majalahintrust.com – Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan menilai penetapan dapil (daerah pemilihan) oleh KPU Tanah Datar sudah sesuai dengan mekanisme aturan perundang undangan
Hal itu disampaikan Hamdan dalam diskusi publik penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 di kabupaten Tanah Datar yang juga dihadiri Komisioner Bawaslu Tanah Tanah Datar Yuli Fatdry dan Al Azhar Rasidin, Kepala Sekretariat Harmesyoni, Ketua, anggota dan koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta anggota Panwaslu dan juga puluhan wartawan Tanah Datar di Emersia Hotel Batusangkar Jum’at (24/02/2023).
Dalam diskusi itu Hamdan menyampaikan pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 di kabupaten Tanah Datar
Beberapa tahapan penyusunan rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 sudah dilakukan. Mulai dari pengumuman atau sosialisasi, uji publik hingga evaluasi yang dilakukan. Menurut Hamdan secara umum Dapil pada Pemilu 2024 tetap terbagi menjadi empat. Yakni Dapil 1 meliputi Lintau Buo Utara, Lintau Buo. Padang Ganting dengan 9 orang anggota DPRD, Dapil 2 Kecamatan Lima Kaum, Rambatan dan Batipuh Selatan dengan 8 anggota DPRD, Dapil III meliputi Kecamatan X Koto, Batipuh dan pariangan dengan 9 anggota DPRD dan Dapil IV Kecamatan Sungayang, Sungai Tarab dan Tanjung Baru dengan 9 anggota DPRD Tanah Datar. Total jumlah kursinya tetap 35 kursi
“Walaupun sudah ada berapa masukan atau tanggapan dari masyarakat, parpol atau pihak lain soal penataan Dapil Pemilu 2024 tapi setelah kita cermati penetapan itu sudah sesuai dengan tahapan yang dilakukan. Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil,” ujarnya.
Sementara anggota Komisionir lainya Yuli Fatdry mengakui untuk tahapan yang sudah dilakukan KPU sekarang yaitu masa penetapan pantarlih
“Kita terus melakukan pengawasan dan siap menerima laporan masyarakat karena dalam penetapan patarlih sekarang harus sesuai dengan tahapan yang dilakukan mulai dari tanggal data Pemilih untuk Pemilu 2024,” ujar Yuli.
Dikatakannya, coklit data pemilih dimulai sejak Minggu (12/2/2023) sampai dengan 14 Maret mendatang. Ia juga mengajak seluruh warga agar segera coklit sampai 14 Maret 2023 nanti.
“Jika memang ada data yang kurang lengkap, langsung sampaikan kepada petugas,” tambahnya lagi. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.