Padang, Intrust – Dewan Pers adalah lembaga independen satu-satunya di Indonesia yang secara sah menurut Undang-Undang nomor 40/1999 sebagai pemegang amanah kemerdekaan pers di Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pers Prof. Dr.Azyumardi Azra tatkala dijamu Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah di salah satu rumah makan di Padang, Selasa (13/09).
Ketua DP yang juga didampingi Wakil Ketua M.Agung Dharmajaya menyampaikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi MK) Nomor 38/PUU-XIX/2021 yang mempertegas keberadaan Dewan Pers sebagai fasilitator dari konstituen yang ada dan sekaligus memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik di tanah air.
Untuk itu, sebut Mas Agung, dewasa ini tidak ada lagi istilah Dewan Pers Perjuangan. Bahkan pasca putusan MK, pihak yang menggugat malah akan bergabung ke Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, menambahkan hasil putusan MK adalah kemenangan masyarakat pers secara keseluruhan dan kemenangan kemerdekaan pers itu sendiri.
Gubernur Sumbar Mahyeldi sangat setuju bahwa Dewan Pers lebih giat melakukan peningkatan kapasitas SDM wartawan maupun perusahaan pers. Sehingga akan terlihat keprofesionalan mereka dalam membuat berita. Ia juga setuju adanya kegiatan Dewan Pers memberikan literasi dan pencerahan pada aparat di Pemprov Sumbar.
“Pada kondisi tertentu, kita sulit membedakan mana yang sudah UKW dan mana yang belum. Semua kelihatan sama,” sebut Buya Mahyeldi sambil tersenyum.
Menanggapi hal itu Agung menjelaskan, beda wartawan yang sudah UKW adalah mereka taat dan patuh akan kode etik jurnalistik. Tidak melakukan negosiasi terhadap sebuah berita yang mereka muat di medianya. Pokoknya yang sudah lulus UKW maka narasumber nyaman dan aman dari tindakan intimidasi.
Karena itu menurut Agung peningkatan kompetensi inilah yang harus diperbanyak. Sebab jika mengandalkan dari DP dananya sangat terbatas dan pasti lama.
Agung menyarankan perlu ada UKW mandiri yang difasilitasi Pemerintah Daerah.” Silakan pak gubernur libatkan konstituen DP yang ada disini,” ujar Agung.
Di akhir pertemuan Ketua DP menyerahkan buku yang berisi indek kemerdekaan pers dimana Sumbar berada pada nomor urut 20.
Pada pertemuan ramah tamah sambil makan sore itu hadir Ketua SMSI Sumbar Zulnadi,SH, Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi, Ketua AJI Sumbar Aidil Ichlas, dan Pemred Langgam Hendra Makmur dan beberapa wartawan lainnya. **
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.