Dharmasraya, majalahintrust.com – Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dharmasraya, DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui juru bicaranya Purwanto,S.Ag, menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPj tersebut pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pariyanto, S.H didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H.Adi Gunawan,M.M di Ruang Rapat Utama DPRD. Penyampaian rekomendasi DPRD ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah H.Adlisman,S.Sos,M.Si beserta tamu undangan lainnya. Jumat, (31/03).
Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Dharmasraya tahun 2022 ini menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Kemudian menjadi bahan dalam penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya. Terakhir, dengan adanya rekomendasi ini dapat menjadi bahan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah dan rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam penyampaian LKPj tahun berikutnya.
Menanggapi penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati, Sekretaris Daerah H.Adlisman,S.Sos,M.Si mengatakan bahwa sesuai mekanisme pembahasan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD yang pada dasarnya berisi catatan-catatan penting berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan pemerintahan daerah selama tahun 2022. Selain itu, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD tentu terdapat evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun berikutnya.
“Kami yakin dan percaya semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sekaligus akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintahan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup H. Adlisman, S.Sos, M.Si. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.