Ketua DPRD Padang Resmi Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II, Ini Produk Dihasilkan
Padang, majalahintrust.com — DPRD Kota Padang resmi menutup Masa Sidang I Tahun Anggaran 2022/2023, sekaligus membuka Masa Sidang II tahun 2022/2023 dalam Rapat Paripurna, Padang, Jumat (28/4/2023).
Sidang penutupan sekaligus pembukaan masa sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen.
Wakil Ketua I DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen menuturkan, Rapat Paripurna hari ini (Jumat, 28 April 2023) merupakan sidang pertama setelah Idul Fitri 1444 Hijriah. Agendanya menutup masa sidang I 2022/2023, dan membuka kembali masa sidang ke II 2022/2023.
“Tadi kami melakukan penutupan dan pembukaan masa sidang. Setelah ini DPRD Kota Padang melanjutkan tugas-tugasnya yang sedang berjalan saat ini,” tuturnya
“Sesuai peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No. 1 tahun 2019 tentang aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka,” ujar Arnedi.
Dia menambahkan dari 45 anggota DPRD Kota Padang, 20 orang telah mengisi daftar gadir, 2 orang sakit, 9 orang izin dan yang lainnya sedang ditunggu kehadirannya.
Agenda pertama dimulai dari Penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD kota Padang sejak 14 hingga 18 Februari ke Walikota Padang atau yang mewakili.
“Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I, hingga komisi IV,” tuturnya.
Selanjutnya agenda kedua penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu yakni pada tanggal 16-21 Januari 2023.
Kemudian agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.
“Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita harap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Dan dengan dibuka masa sidang II dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I.
“Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wewenangnya, telah dirangkum kegiatan pada masa sidang I Januari hingga April 2023,” ujarnya.
Diantaranya, uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan hingga surat masuk. Kemudian Reses dari Januari sampai April 1 kali.
“Untuk rapat-rapat, Rapat pimpinan 4x, rapat paripurna terdiri dari Rapat paripurna biasa 4 kali, paripurna internal khusus 3x, rapat internal 1x. Rapat panitia khusus internal 1x dan sejumlah rapat lainnya,” tuturnya.
Untuk Komisi I DPRD Kota Padang rapat internal 1 kali, rapat kerja dengan eksekutif 3 kali. Komisi II DPRD Kota Padang, rapat internal 4 kali, dengan eksekutif 1 kali, hearing dengar pendapat) 2 kali. Komisi 3 internal 1 kali, hearing 1 kali. Kemudian komisi 4 rapat internal 3 kali.
Produk dewan diantaranya surat keputusan DPRD, tinjauan kerja 1 kali, musyawarah 1 kali, perjalanan komisi 1 kali, masing komisi 1 kali. Kunjungan 1 sebanyak 380 kunjungan. Tamu masyarakat 102 kunjungan. Unjuk rasa atau penyampaian aspirasi 3 kali.
Surat masuk ke ketua DPRD dari Gubernur atau Kemendagri 5 surat. Dari Walikota/Sekda 12 surat. Instansi atau swasta atau 55 surat, dari komisi 6 surat. Fraksi 11 surat. Gabungan komisi Pansus banggar 11 surat. 62 undangan. Ada 25 laporan pengaduan. Sosial budaya 4, bagian perdata 4 dan lingkungan hidup 13 surat.
Surat masuk ke Sekwan dari Gubernur atau Kemendagri 1 surat. Dari Walikota atau Sekda 82 surat. Dari instansi swasta 50 surat, dari Fraksi DPRD 4 surat. Gabungan komisi pansus bnggar 1 surat. Undangan 24 undangan. Surat keluar ke Gubernur 1 surat. Dan ke Walikota 24 surat.
Dan surat-surat lainnya yang masuk ke masing-masing komisi baik yang perlu pembahasan, tidak perlu pembahasan dan selesai dibahas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani bersyukur Paripurna tutup Masa Sidang I dan buka masa sidang II selesai dibahas.
“Alhamdulillah tadi sudah selesai dilaksanakan dan disepakati. Kedepan kami juga sudah menyiapkan beberapa agenda. Seperti pembahasan beberapa ranperda, paripurna internal juga pembahasan hak interpelasi tentang cagar budaya yang sudah memenuhi syarat untuk diparipurnakan rencananya tanggal 12 Mei,” tutup Syafrial Kani. (Adv)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.