Dharmasraya, majalahintrust.com – Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, SH, ikut menghadiri penerimaan plakat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Jum’at (14/04), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Opini tersebut diterima, setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Selain Ketua DPRD Pariyanto, turut hadir juga dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah, Adlisman, Asisten Administrasi Umum Khairudin, Inspektur Andi Sumanto, Kepala BKD Asril, Kepala Dinas Kominfo Rovanly Abdams, Sekretaris DPRD Imam Mahfuri, dan Kepala Kantor Kesbangpol Asri.
“Alhamdulillah, tahun ini BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemkab Dharmasraya tepatnya WTP ke-8 secara beruntun, sejak tahun 2016,” ucap Ketua DPRD Pariyanto.
Kader Banteng Gemuk Moncong putih itu mengatakan, WTP yang diraih, tidak terlepas dari komitmen, dukungan, dan kepercayaan dari semua pihak, baik dari jajaran eksekutif, DPRD, maupun masyarakat Dharmasraya.
Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumbar, yang sudah memberi bimbingan dan rekomendasi-rekomendasi, sehingga pelaksanan dan penyusunan LKPD Kabupaten Dharmasraya dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berpesan kepada bupati agar berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022, secara seksama sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.
Ia juga berharap agar BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan Pemkab Dharmasraya sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan permasalahan negatif di kemudian hari. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.