Dharmasraya, majalahintrust.com – Rapat gabungan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dharmasraya dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Dharmasraya dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H.Adi Gunawan,M.M. Rapat gabungan ini digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu, (25/01).
Dalam rapat gabungan itu ada beberapa catatan yang disampaikan, terkait pengembangan ruang terbuka hijau, Feeder Tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat, Kawasan Strategis Lokasi Industri, sistem jalan loka primer dan sistem jalan lingkungan primer.
Selain itu, manfaat dari pembahasan Ranperda RTRW yakni mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten, kemudian mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten dengan wilayah sekitarnya, terakhir dapat menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten yang berkualitas. Sedangkan pembahasan Ranperda RP3KP memiliki tujuan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan. Kemudian mewujudkan keseimbangan perkembangan antar wilayah, sektor serta antar lokasi perumahan dan kawasan permukiman terhadap kawasan fungsi lain. Tidak hanya itu, RP3KP dapat mewujudkan penggunaan sumberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.
Pembahasan ranperda ini menurut Pariyanto, S.H selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya diharapkan agar dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.