Padang, majalahintrust.com – Sebanyak 30 kotak suara Pilkada Kota Padang mengalami kerusakan saat pengiriman, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.
Logistik untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diterima pada 22 Oktober, sementara logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diterima pada 26 Oktober.
Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra menyampaikan, pihaknya telah menerima logistik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
“Iya, sudah kita terima semuanya,” ujar Dorri dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (30/10/2024).
Dorri menjelaskan bahwa logistik surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang berjumlah 684.475 lembar, ditambah 2.000 lembar cadangan untuk kebutuhan pemungutan suara ulang (PSU).
Sementara itu, surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur terdiri dari 114 koli yang juga berjumlah 684.475 lembar.
Selain surat suara, KPU Padang juga telah menerima berbagai formulir yang diperlukan, seperti Sampul Formulir C hasil dan Formulir Model C Hasil Salinan (A4) untuk kedua pemilihan tersebut. Namun, terdapat 30 kotak suara yang mengalami kerusakan akibat proses pengiriman.
“Kondisi rusak terjadi pada 30 unit kotak suara. Logistik yang rusak karena pengiriman ke lokasi,” ungkap Dorri.
KPU Padang telah melaporkan kerusakan ini kepada KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera dilakukan penggantian. Setelah seluruh logistik lengkap, tahap berikutnya adalah proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Dorri menambahkan bahwa proses sortir dan lipat surat suara akan melibatkan masyarakat di sekitar gudang KPU untuk memastikan semua berjalan lancar.
“Sortir dan lipat akan dilakukan setelah semua kelengkapan logistik tersedia di gudang KPU,” tutupnya. (Rel)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.