Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian, melantik 116 Pejabat Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga pada Selasa (07/07).
Hedy Rahadian dalam kata sambutannya menyatakan, Kementerian PUPR telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat pengambilan keputusan.
Berhubung momentum penyederhanaan birokrasi ini juga bersamaan dengan adanya perubahan tata kerja secara drastis melalui transformasi digital, maka para Pejabat Pengawas dituntut untuk memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif serta inovatif.
“Kinerja, doa serta niat baik bapak ibu akan menjadi butterfly effect yang sangat mempengaruhi kinerja Direktorat Jendral Bina Marga maupun Kementerian PUPR, ” kata Hedy Rahadian.
.
Ia juga memaparkan, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 13 dan 16 tahun 2020, terdapat perubahan susunan struktur organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Perubahan struktur organisasi tersebut antara lain membentuk 3 unit eselon II pusat yang semula 6 menjadi 9 unit eselon II, mengurangi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang semula 8 menjadi 7 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, membentuk 16 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang semula 10 menjadi 26 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, serta membentuk 4 Balai Teknik.
Selain itu, penyederhanaan birokrasi juga dilakukan dengan mengalihkan jabatan administrator dan pengawas menjadi jabatan-jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi sesuai dengan kriteria penyetaraan jabatan yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai koordinator maupun sub koordinator.(*)