Padang – Kota Padang termasuk salah satu daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Praktis sejumlah tempat yang mengundang keramaian dibatasi, bahkan ada di antaranya yang ditutup.
Seperti Kolam Renang Teratai. Kolam renang milik Pemko Padang yang berada di kawasan GOR H. Agus Salim ditutup hingga berakhirnya masa PPKM Mikro.
“Kolam renang kita tutup mulai tanggal 8 hingga 20 Juli mendatang,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Padang Mursalim Nafis, Kamis (8/7/2021).
Ditutupnya Kolam Renang Teratai menjawab Surat Edaran Wali Kota Padang tentang PPKM Mikro. Hal ini menurut Mursalim bertujuan agar tidak terjadi penularan Covid-19. Dirinya berharap, pengguna kolam renang agar maklum dengan ditutupnya kolam renang untuk sementara waktu.
“Kolam Renang Teratai merupakan area publik. Karena itu kita tutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Mursalim.
Kolam Renang Teratai merupakan satu-satunya kolam yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kolam renang ini sudah berdiri sejak lama. Sejak mewabahnya Covid-19 tahun 2020 lalu, kolam ini sempat buka tutup.
Pengguna Kolam Renang Teratai pada umumnya dari kalangan pelajar. Sekolah-sekolah merekomendasikan tempat ini sebagai venue untuk belajar renang bagi siswa didiknya. Tidak saja para pelajar, kolam ini juga dimanfaatkan oleh warga pada saat libur sebagai sarana belajar olahraga renang.
“Kita berharap kepada seluruh warga untuk bisa memahaminya,” pungkas Kadispora Kota Padang.(*)