Padang, majalahintrust.com – Sebagai wujud komitmen dalam menyegerakan pembangunan daerah melalui APBN 2025, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kepala Satker Kementerian/Lembaga serta buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 kepada Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Jumat (13/12/2024) di Auditorium Gubernuran.
Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa total alokasi belanja APBN 2025 untuk Sumbar mencapai Rp31,91 triliun. Jumlah ini terdiri atas Rp10,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat melalui 627 Satkel K/L, serta Rp21,44 triliun dalam bentuk TKD yang diberikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 pemerintah kabupaten/kota di Sumbar.
“Tentu saja penyerahan DIPA ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan APBN 2025. Ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk memulai pembangunan lebih awal, agar manfaatnya juga lebih cepat dirasakan oleh masyarakat Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengingatkan, agar para kepala daerah kabupaten/kota dapat menjalankan APBN 2025 dengan efisiensi, hemat, dan penuh tanggung jawab. Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa setiap rupiah dari uang rakyat harus benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
“Penting bagi kita untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran. Salah satunya adalah percepatan proses tender melalui e-katalog. Dengan adanya e-katalog yang telah diluncurkan Presiden, maka belanja kegiatan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah,” kata Mahyeldi lagi.
Selain itu, Mahyeldi juga menyampaikan bahwa meskipun TKD ke Sumbar tahun ini meningkat, tetapi belanja kementerian dan lembaga mengalami penurunan. Oleh karena itu, ia mendorong optimalisasi potensi lokal untuk menarik investasi, baik dari dalam maupun luar Sumbar.
“Kita harus memprioritaskan bahan lokal untuk proyek pembangunan 2025. Jangan sampai kebutuhan kita justru dipenuhi dari luar,” tegasnya.
Selanjutnya, Gubernur Mahyeldi juga menyoroti tantangan lain, seperti transisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kenaikan tarif PPN menjadi 12%, dan penerapan opsen pajak daerah. Ia meminta kabupaten/kota untuk lebih berinovasi dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama bagi daerah yang terdampak penurunan PAD, seperti Kabupaten Mentawai.
“Kita juga menyoroti kenaikan upah minimum sebesar 6,5%. Di mana kebijakan ini memang menguntungkan tenaga kerja, tetapi juga berdampak pada belanja operasional pemerintah daerah. Kita harus cepat menyesuaikan strategi,” katanya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG, menjelaskan bahwa APBN 2025 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“APBN 2025 menjadi bagian dari upaya mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita optimis bisa menghadapi dinamika yang ada. Mudah-mudahan pelaksanaan DIPA 2025 menjadi motivasi baru untuk bekerja lebih baik lagi,” harap Syukriah.
Tampak hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Anggota Forkopimda Provinsi Sumbar, para Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, pimpinan instansi vertikal di Sumbar, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD, dan Kepala OPD terkait di lingkup Pemprov Sumbar. ns-adpsb-cen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.