Kongres Asprov PSSI SUMBAR Melanggar Statuta akan berbuntut panjang, Manager PS Machudum Akan Bawa Keranah Hukum Melalui PTUN
Padang – Kongres Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSi Sumbar sudah berakhir, hasilnya sudah tahu siapa yang jadi ketua dan anggota Komite Eksekutif periode 2021-2025.
Pihak penyelenggara boleh saja mengklaim sukses dan berlangsung demokrasi, karena peserta mengamini saja, monggo monggo.
Tapi diluar sana, Ir.Suparman,SH,MH,M.Si pemilik klub Machudum’s yang sudah malang melintang di persepakbolaan merasa dikerjain haknya sebagai calon yang menyatakan maju sebagai Ketua Asprov PSSi Sumbar.
Sebab, mantan alumni STM Negeri 1 Padang itu merasa dihalang-halangi oleh oknum panitia sebagai competitor calon ketua bola kaki di Ranah Minang.
“Saya dapat surat melalui WhatsApp tanggal 22 November 2021, langsung hari itu juga mendaftar diri menyatakan maju sebagai kompetitor incumbent Indra Dt Rajo Lelo. Tapi panitia menolak dan menyatakan pendaftaran sudah ditutup,” jelas Suparman.
Akhirnya, incumbent Indra Dt Rajo Lelo tak ada saingannya dan dipilih secara aklamasi. Kongres yang dibuat tanggal 27 November 2021 dinyatakan halal. Kenapa saya sebut dibuat?. Kata Suparman, kalimat dibuat Bahasa hukumnya beda dengan dilaksanakan. Kalau dibuat berarti sudah ada scenario pengkondisian siapa yang akan disuruh jadi ketua.
Namun tuduhan pengkondisian tersebut langsung dibantah oleh Ketua Pelaksana Yulius Dede. Dikutip dari sumbarpost.com Dia menerangkan, Kongres berlangsung demokrasi sesuai statuta dan regulasi PSSi.
“Semuanya sudah sesuia dengan mekanisme dan statuta yang ditetapkan PSSI,” ujarnya.
Jawaban seperti membuat Suparman semakin meradang , selaku orang partisi hukum yang mengerti aturan hukum, Suparman mengatakan jawaban itu jawaban ngaur,dan jawaban bodoh.
“Coba jelasin pasal pasalnya yang katanya sudah sesuai dengan statut pssi,jangan hanya ngomong doang,” Tuturnya.
Suparman yang pernah mengikuti seleksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari data ke PSSi tentang statuta tahun 2018 dan 2019. Tak percuma dia punya koneksi di lingkungan sepakbola nasional.
Lalu Suparman menjelaskan pelanggaran yang terjadi pada Kongres Asprov PSSI Sumbar, berdasarkan statuta tahun 2019. Setiap pelaksanaan kongres diberikan kewenangan menghadirkan satu orang pengamat tanpa punya hak suara, tujuanya adalah untuk sebagai penengah dalam perdebatan di kongres tersebut.
Kemudian saat Kongres harus ada agenda laporan pertanggung jawaban ketua, dan juga ada laporan keuangan yang diaudit oleh auditeor independen, apakah ini dilaksanakan ?
Pada pasal 24, menyebutkan, mengenai area kewenangan kongres, pasal 27 tentang pemilihan dan pasal 28 ayat 2 yang isinya berbunyi, anggota diberitahukan delapan minggu sebelum Kongres. Sedangkan ayat 3, panggilan resmi calon ketua maupun anggota Exco selambat-lambatnya empat minggu itu pun harus tertulis lewat surat.
“Saya mengetahui adanya Kongres melalui pesan WhatsApp, tidak ada bukti fisik berbentuk surat. Kemudian pemberitahuan kepada peserta harus delapan minggu artinya dua bulan sebelum digelarnya Kongres,” ucapnya.
Sebelum panitia menjelaskan, pendaftaran calon yang ikut Kongres dimulai tanggal 28 Oktober sampai tanggal 6 November 2021. Jika dihitung mulai dibukanya pendaftaran sampai pelaksanaan kongres tanggal 27 November 2021 tidak sampai dua bulan. Melanjutkan ayat 3, harus ada laporan keuangan dan auditor serta laporan lainnya. Sedangkan pasal 29 agenda Kongres.
“Dari beberapa pasal terdapat pelanggaran yang dilakukan. Artinya adalah kongres itu tidak sah karena melanggara banyak aturan , saya akan mencoba tempuh jalur hukum melalui PTUN begitu SK diterbitkan oleh PSSI,” jelas Suparman.
Rencana Suparman menggugat hasil Kongres Asprov PSSI Sumbar, mungkin banyak yang pesimis. Sebab, siapalah sosok Suparman. Dia bukan manusia super, tapi hukum itu tidak memandang jabatan dan miskin ataupun kaya, kita buktikan saja nanti, silakan kita berdebat di ranah hukum, dengan masing masing bukti yang dimiliki.
Suparman yang juga Kepala Badan Pencegah Tindak Pidana Korupsi, Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara ( BAPAN RI ) itu, sangat yakin langkah hukum yang akan di tempuh akan berhasil, dan juga akan terbongkar pencalonan yang sebelumnya juga sudah melanggar statuta pssi, artinya kebohongan yang terjadi akan selalu ditutupi dengan kebohongan berikutnya, tidak akan pernah kebohongan akan ditutupi dengan kebenaran.
“Saya juga berharap Asprov itu di audit dengan auditor independen, karena terkesan ada bau yang tidak sedap disana,dan juga saya berharap semua media membantu mengawal kondisi ini, paling kita bersama sama membangun sepak bola di ranah minang ini, sekarang seperti mati suri, “ungkap suparman.
Dirinya tidak punya kepentingan dalam hal ini, hanya karena bentuk keprihatinan saja.” Saya bukan orang partai politik yang akan maju menjadi anggota dprd,wali kota atau gubernur, tidak sama sekali,hanya murni ingin membangun sepak bola secara baik , terbuka, dan transparan, jangan kucing kucingan seperti ini.
Jujur saya katakan kalau saya bertanding tidak ada lawan, atau hanya lawan kotak kosong, malulah, saya kalau bisa paling tidak ada 5 calon untuk bersaing baru hebat kalau menang, tanpa akal akalan, jujur jujur sana napa kata, kejujur jujuran itu kehormatan yang tidak ada tandingannya,”kata Suparman mengakhirnya. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.