JAKARTA – Pengiriman atlet ke ajang PON XX 2021 Papua sepenuhnya wewenang KONI Daerah (Provinsi). Kuota yang ditatapkan Pengurus Pusat (PP) atau Pengurus Besar (PB) cabang olahraga (Cabor), hanya menjadi bahan pertimbangan dan tidak bersifat mengikat bagi KONI Daerah.
Penegasan ini disampaikan Kabid Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Pusat Gondo Radityo Gambiro, ketika ditemui di Kantor KONI Pusat Jakarta, Senin (23/11/2020) didampingi Wakabid I Puang Syamsuddin dan Wakabid II Andri Paranoan dan juga hadir Wakabid I Humas KONI Pusat Muhammad Tirto Prima Putra.
Kata Gondo, bila KONI daerah tidak mengirimkan atlet sesuai kuota, KONI Daerah harus punya alasan dan ketentuan yang jelas, sehingga, bisa diterima Cabor.
“Saya harapkan regulasi dan ketentuan KONI Daerah tentang kuota atlet yang bisa dikirim ke ajang PON XX Papua, sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Tambah lagi juga dibuktikan dengan regulasi tertulis dari KONI daerah,” sambung Gondo.
Ketika ditanya, apakah nanti KONI Daerah dikenakan sanksi bila tidak mengirim atlet sesuai kuota yang dikeluarkan PB/PP Cabor, Gondo dengan tegas menyampaikan, tidak ada Peraturan Organisasi (PO) yang menyatakan adanya sanksi, jika KONI daerah tidak mengirimkan atlet lolos PON sesuai kuota yang sudah ditetapkan.
“Kuota atlet lolos PON dibuat PB Cabor. Semua merupakan regulasi PB Cabor bukan regulasi KONI Pusat,” jelasnya.
Namun Gondo meminta KONI daerah yang bermasalah dengan cabornya, melakukan pendekatan khusus bila ada Pengprov Cabor mempermasalahkan hal ini. “Coba bangun komunikasi yang baik kedua belah pihak dan mencari jalan tengah. Misalnya menambah satu atau dua tambahan atlet yang bisa diberangkatkan. Cabor juga tidak bisa memaksakan atletnya harus berangkat banyak banyak ke KONI,” tukasnya.
Wakabid Binpres Andri Paranoan menambahkan, KONI Pusat sudah mengingatkan seluruh PB/PP Cabor untuk menetapkan kuota harus melalui kesepakatan bersama.
Sebab jika PB Cabor memutuskan sendiri, maka akan muncul masalah ketika PB Cabor menetapkan kuota atlet yang lolos PON. Apalagi kemampuan dana daerah (KONI Daerah dan Pemprov) dalam membiayai keberangkatan para atlet tidak sama.
“Kemampuan pendanaan KONI di daerah Jawa dengan di luar Jawa berbeda. Di Jawa dana KONI bisa mencapai ratusan miliar. Sementara di luar jawa malah ada dana KONI hanya Rp 10 miliar untuk persiapan PON ini,” ulasnya.
Untuk itu tambahnya, terjadinya permasalahan antara KONI Provinsi dan cabang olahraga di daerah membuat KONI Pusat mengembalikan sepenuhnya ke KONI Provinsi. Karena KONI Provinsi yang punya kewenangan penuh memutuskan, sesuai regulasi yang sudah dibuat untuk pengiriman atlet ke ajang PON XX Papua. (*)