PADANG – Pasca tidak sanggupnya Pasaman Barat sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2020, Ketua Umum KONI Sumbar Syaiful menyambut baik keinginan Pemprov Sumbar tetap helat pesta olahraga terbesar dua tahunan itu sesuai jadwal.
Pembatalan pelaksanaan Porprov Sumbar di negeri berjuluk Petro Dolar ini terjadi setelah Pemprov Sumbar melakukan rapat dengan Tujuh Kabupaten Kota di Sumbar yang dianggap mampu menjadi tuan rumah bersama, di pimpin lansung oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang Kamis (14/11).
Disambut baiknya keputusan sebagai tuan rumah bersama Porprov 2020 ini dikatakan Syaiful, karena semangat olahraga yang tinggi dibalut rasa kebersamaan.
Syaiful mencoba kembali menceritakan bagaimana Kabupaten Agam tahun 2010 lalu juga tak siap sebagai tuan rumah. Sehingga Gubernur Irwan Prayitno yang baru saja terpilih di Pilgub, langsung mengambil keputusan pelaksanaan Porprov dilaksanakan tersebar di daerah dan didukung seluruh insan olahraga.
“Pada awal kepeimpinan Pak Irwan Prayitno, dibuka dengan pelaksanaan Porprov tuan rumah bersama. Di akhir masa jabatan beliau, juga ditutup dengan tuan rumah bersama juga. Ini menandakan kebersamaan insan olahraga tercipta baik,” kata Syaiful.
Hasil rapat ini, kata Syaiful, sangat diapresiasi KONI Sumbar dan cabang olahraga yang sejak beberapa bulan belakangan, tidak menerima kepastian seutuhnya dari kesiapan Pasbar sebagai tuan rumah.
“Dengan adanya kepastian semacam ini, tentunya Pengprov cabang olahraga dan KONI Sumbar kembali bersemangat menatap Porprov 2020,” Terang Syaiful.
Ia juga menyambut gembira dan memberikan apresiasi tinggi pada sembilan Kabupaten dan kota yang sudah bersedia menjadi tuan rumah bersama.
Untuk pelaksanaan teknis Porprov sebut Syaiful, merupakan kewenangan KONI Sumbar, sementara untuk pelaksanaan merupakan tanggung jawab pemerintah. Hal ini sesuai dengan UU no 3 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah nomor 17.
“Mudah-mudahan, Gubernur Sumbar segera menerbitkan SK penetapan daerah yang jadi tuan rumah bersama. Dan kami siap berkoordinasi menindak lanjuti hal ini hingga pelaksanaan per Cabor secara tekhnis, ” tegas Advokat senior ini. (Ridho)