Padang, majalahintrust.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat rencananya akan menggelar Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) pada Januari 2024 mendatang.
Puslatda ini bakal di ikuti oleh seluruh atlet yang telah mengantongi tiket PON 2024 yang berlangsung di Aceh dan Sumut medio September 2024.
Ketua Tim Perumus Petunjuk Teknis Sistem Promosi dan Degradasi Atlet dan Pelatih Sumatera Barat, Syafrizal Bakhtiar mengatakan, pihaknya telah melakukan penetapan mengenai atlet dan pelatih yang turun di PON mendatang.
Ia menjelaskan, penetapan atlet dan pelatih yang lolos PON 2024 akan diumumkan pada Desember 2023.
Sementara Puslatda akan dilakukan mulai Januari 2024.
“Kita sudah merumuskan mengenai penetapan atlet dan pelatih yang lolos PON 2024. Artinya regulasi dan persyaratan sudah kita tetapkan secara bersama-sama,” ujar Syafrizal Bakhtiar dalam keterangan resminya, Kamis (28/12/2023).
Persyaratan mengenai penetapan atlet dan pelatih yang lolos PON tersebut adalah, pertama menempati peringkat 6 besar untuk babak kualifikasi non zona.
Selanjutnya, memperoleh medali emas untuk babak kualifikasi PON yang menggunakan zona.
“Regulasi lain, medali emas Porwil 2023 non limit.” sambungnya.
Duta olahraga yang dipastikan memperkuat Sumbar di PON juga berasal dari atlet Pelatnas yang menggunakan wild card dari PP/PB Cabor.
Meski begitu, mereka harus memenuhi syarat usia sesuai regulasi PP/PB Cabor.
Selanjutnya, sesuai rekomendasi dari Pengprov Cabor masing-masing serta ketetapannya dilakukan oleh KONI Sumatera Barat.
“Atlet yang lolos PON sesuai dengan ketentuan ini harus dibuktikan dalam surat keputusan PP/PB. Dengan aturan ini secara otomatis aturan sebelumnya tidak berlaku lagi,” jelas Syafrizal Bakhtiar.
Sementara untuk Cabor olahraga eksebisi PON, penetapan atlet dan pelatih ditentukan oleh KONI Sumbar sesuai dengan rekomendasi dari PP/PB masing-masing Cabor.
*Berlakukan Sistem Promosi dan Degradasi*
Selain penetapan atlet dan pelatih yang lolos PON, KONI Sumbar lanjut Syafrizal juga akan memberlakukan sistem promosi dan degradasi atlet dan pelatih.
Kriterianya, atlet dan pelatih binaan KONI Sumbar 2022/2023 masih akan menerima dana pembinaan sesuai SK Pemerintah sampai berakhirnya babak kualifikasi PON dan Porwil 2023.
Apabila setelah babak kualifikasi PON dan Porwil, atlet dan pelatih tersebut masih meraih prestasi berupa medali emas, perak dan perunggu, maka atlet dan pelatih tetap menerima uang pembinaan sesuai prestasi sebelumnya.
“Namun, apabila atlet dan pelatih ya memperoleh prestasi menurun pada babak kualifikasi atau Porwil 2023 maka akan berlaku sistem degradasi,” sebut Syafrizal.
Sebaliknya, jika atlet dan pelatih memperoleh peningkatan prestasi akan berlaku sistem promosi.
“Untuk atlet baru yang memperoleh prestasi di babak kualifikasi PON 2023 dan Porwil 2023 akan diberikan dana pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
“Dana pembinaan atlet dan pelatih akan diberikan mulai Januari 2024,” pungkas owner Hotel Rasaki itu. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.