Sawahlunto, majalahintrust.com – Sebanyak 191 Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu Calon Legislatif DPRD 2024 telah resmi diumumkan oleh KPU Kota Sawahlunto. Hal ini diungkapkan pada jumpa pers yang diselenggarakan di Aula Pertemuan KPU Kota Sawahlunto, Sabtu (4/11).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara Rika Arnelia mengungkapkan dari 191 DCT tersebut, terdapat 3 partai yang tidak memenuhi kuota dari daftar caleg yang ada yakni 6 caleg Dapil 1 Barangin, 6 caleg Dapil 2 Talawi, dan 8 caleg Dapil 3 Lembah Segar-Silungkang dengan total 20 caleg per partai.
“Caleg dari Partai Demokrat berjumlah 18, Partai Hanura 6, dan Partai Ummat 7 peserta. Sementara untuk Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Nasdem, PKS, PAN, dan PPP berjumlah 20 peserta atau memenuhi kuota,” ungkap Rika Arnelia
Sementara itu, Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani menyampaikan pengumuman DCT telah ditetapkan kemarin (3/11) dengan mengundang pimpinan parpol peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Kota Sawahlunto.
“Per hari ini, kami juga telah mengunggah daftar nama 191 caleg di situs resmi KPU Kota Sawahlunto dan media sosial untuk sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat terkait peserta Pemilu DPRD 2024,” ucap Ketua Hamdani.
Ia turut memaparkan tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU Kota Sawahlunto seperti beberapa Logistik Pemilu yang telah diterima, progres Data Pemilih Tambahan (DPTBb) serta mengenai Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu untuk tahapan Kampanye Pemilu pada 28 November mendatang.
“Sebelum masa kampanye, kami telah mengeluarkan SK untuk tempat pemasangan APK dengan menyesuaikan dari peraturan dari SK Walikota, kecamatan, hingga kelurahan dan desa,” katanya. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.