Sawahlunto, majalahintrust.com – KPU Sawahlunto menyelenggarakan sosialisasi tahapan penyusunan daftar pemilih kota untuk Pemilu 2024 di Meeting Room Parai Hotel Sawahlunto, Kamis (9/3).
Dalam uraian KPU Sawahlunto, total pemilih 49.686 yang mana Kecamatan Barangin sebanyak 15.262 pemilih (63 TPS), Kecamatan Talawi sebanyak 15.330 pemilih (60 TPS), Kecamatan Lembah Segar sebanyak 10.493 pemilih (46 TPS), dan Kecamatan Silungkang dengan 8.601 pemilih (36 TPS).
Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armey mengatakan penetapan jumlah data pemilih di kota tersebut berdasarkan sinkronisasi DP4 Kemendagri yang juga sesuai dengan pemilu sebelumnya. Ia menyebut pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap pemilih melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilakukan sejak 12 Februari hingga 14 Maret.
“Jika ada yg belum terdaftar, mohon lapor karena ini menyangkut hak memilih bagi seluruh masyarakat kota menuju pelaksanaan pemutakhiran data. Nanti dilakukan daftar pemilih sementara, perbaikan, hingga penambahan / pengurangan DPS,” ucap Fadhlan Armey saat membuka sosialisasi tersebut.
Kemudian ia menambahkan TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 205 TPS reguler dengan adanya penambahan TPS khusus nanti di rutan, lapas, atau tempat lain yg ditempati oleh lebih dari 100 orang. Jumlah ini naik dari 2019 yang hanya 199 TPS reguler dan 2 TPS khusus.
“Karena pantarlih masih berlangsung hingga tanggal 14 Maret, dimohonkan kepada parpol untuk masukan dan saran terkait data pemilih. Semoga semua masyarakat Kota Sawahlunto dapat dipastikan hak pilihnya,” tuturnya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Rita Arnelia menyampaikan bahwa data tersebut didapat KPU melalui PPS melakukan pemetaan untuk TPS. Dengan menetapkan untuk tiap TPS sekitar 285 pemilih. Pencocokan pemilih oleh pantarlih dengan sistem door to door dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih dan memungkinkan mendapatkan informasi terbaru langsung dari masyarakat seperti data tambahan atau data TMS (Tidak Masuk Syarat).
“Untuk menjaga hak pilih orang yang tidak dikenal atau pindah domisili akan dilakukan penyesuaian wewenang KPU setempat dengan menerapkan 6 prinsip TMS,” kata Rika Arnelia.
Ia juga mengungkapkan sebelum tahapan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 5 April mendatang, diharapkan kepada masyarakat untuk memeriksa data pemilih dengan menjaring informasi, masukan, tanggapan dan saran kepada KPU. Data DPSHP tersebut juga akan dikirim ke parpol untuk dilakukan cross check sampai penyempurnaan DPS selanjutnya hingga penetapan DPT.
“Untuk pengecekan terkait data pemilih dapat dicek melalui website di cekdptonline.kpu.go.id. Besar harapan kami untuk masukan dan saran dari parpol hingga stakeholder terkait data pemilih hingga menjadi data yang akurat,” ujarnya.
Pada sosialisasi itu turut diundang Ketua Bawaslu, perwakilan partai, Kesbangpol, Disdukcapil, perwakilan Rutan dan Lapas, hingga TNI dan Polri. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.