Tanah Datar, majalahinstrust.com – KPU Tanah Datar menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Eka Putra dan Ahmad Fadli, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar, Dicky Andrika di Hotel Emersia Batusangkar
Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika menyampaikan bahwa pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadli meraih suara terbanyak dalam Pilkada. Dan KPU Kabupaten Tanah Datar menetapkan Paslon nomor urut 2, Eka Putra dan Ahmad Fadli, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tanah Datar tahun 2024,
Dari perhitungan suara pasangan ini berhasil memperoleh total 85.692 (52,48%) suara sah, dan akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar untuk periode 2025-2030.
Sementara itu Bupati terpilih Eka Putra seusai penetapan dari KPU mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
“Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Tanah Datar,” ujar Eka Putra. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.